Rilis Pil Koplo di Polres Tanjung Perak tak Physical Distancing

harianmerahputih.id
Wakapolres Kompol Ahmad Faisol Amir saat rilis penangkapan tersangka pil koplo di Mapolres Tanjung Perak, Senin (8/6).

MERAH PUTIH | Surabaya – Ada yang menarik dari rilis penangkapan tersangka pil koplo di Polres Tanjung Perak Surabaya, Senin (8/6/2020). Pasalnya, tidak ada jaga jarak atau physical distancing dalam konferensi pers yang dihadiri Wakapolres Kompol Ahmad Faisol Amir, S.I.K, M.Si.

Pantauan di lokasi, Wakapolres Ahmad Faisol Amir yang didampingi pejabat Polres Tanjung Perak memang mengenakan masker dan face shield. Sedang tersangka yang berada di belakangnya mengenakan penutup kepala.

Baca juga: Mantan Bupati Buru Selatan Akhirnya Ditetapkan sebagai Tersangka

Hanya saja, saat memaparkan kasus yang diungkapnya, Wakapolres Ahmad Faisol Amir dan pejabatnya tampak berhimpitan. Tak sampai satu meter seperti aturan jaga jarak aman untuk menghindari penyebaran virus Corona (Covid-19).

Begitu juga anggota yang menjaga tersangka di belakang Wakapolres. Mereka tidak menjaga jarak aman. Bahkan, Wakapolres tampak memegang tangan tersangka saat menjelaskan kasus pil koplo yang dirilis. 

Baca juga: Bupati Banjarnegara Ditetapkan KPK sebagai Tersangka

Sementara itu dalam rilis dijelaskan anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap AS (41), warga Jl. Bendul Merisi Jaya Surabaya. Dari tangan pria ini, polisi mengamankan barang bukti satu kantong plastik berisi 521 butir obat keras jenis Pil merk LL, 15 klip plastik kecil masing-masing klip berisi 10 butir Pil LL dan dua klip plastik masing-masing berisi 50 butir Pil LL. “Totalnya 771 butir yang diamankan,” kata Kompol Ahmad Faisol.

Polisi juga menangkap dua tersangka lainnya, yakni AR (34), warga Jl. Wonokromo SS Baru Kel. Wonokromo Kec. Wonokromo Surabaya dan MF (19), yang tinggal di Jl. Wonokromo 6 Rw. 005 Kel. Wonokromo Surabaya. Dari keduanya diamankan 960 butir Pil dobel L. Rinciannya, satu tas warna abu - abu yang didalamnya terdapat 30 ribu butir Pil LL dan satu buah kantong plastik warna hitam berisi 9 kantong plastik. Setiap plastik berisi 100 butir. Lalu 6 kantong plastik, masing-masing berisi 10 butir. (jim)

Baca juga: Kejati Maluku Tahan JRS, Tersangka Kasus Korupsi Lahan Tawiri

 

Editor : Ali Mahfud

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru