MERAHPUTIH|JAKARTA-Polres Metro Jakarta Selatan akan menyerahkan aktor Dwi Sasono ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur untuk menjalani rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.
"Betul, sudah turun suratnya. Hasil asesmennya memutuskan DS untuk direhabilitasi," kata Yusri saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Prabowo: Persatuan dan Integritas Jadi Nafas Bangsa, Mafia Harus Dibasmi hingga ke Akar
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyatakan, hasil asesmen BNNK mengabulkan permohonan rehabilitasi Dwi Sasono.
Yusri kemudian mengatakan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Selasa pagi ini akan langsung memberangkatkan Dwi Sasono ke RSKO Cibubur untuk menjalani proses rehabilitasi.
Baca juga: Presiden Prabowo: Perangi Narkoba dengan Total, Jangan Beri Ruang untuk Penghancur Bangsa
"Pagi ini jam 10.00 WIB penyidik Polres Jaksel akan memberangkatkan DS ke RSKO," papar Yusri.
Dwi Sasono ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di daerah Pondok Labu, Cilandak, pada 26 Mei 2020 pukul 20.00 WIB.
Baca juga: Fenomena ACAB 1312: Dari Jalanan Inggris ke Media Sosial Indonesia
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 15,6 gram ganja disimpan di atas lemari di dalam rumahnya suami Widi Mulia tersebut.
Dwi Sasono alias DS terjerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat adalah lima tahun penjara. (jek/ono)
Editor : Eko Yudiono