Bandar Narkoba Lepas, Polda Jatim Tegur AKBP Ganis

harianmerahputih.id
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum (kanan)

MERAH PUTIH | Surabaya – Dugaan pelepasan bandar narkoba berinisial HM, warga Sampang Madura oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Polsek Mulyorejo, disikapi Polda Jatim. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum diminta turun tangan mengusut. Begitu juga Polsek Mulyorejo yang berada di bawah naungan Polrestabes Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudho Wisnu Andiko mengatakan kasus tersebut harus ditangani Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Sebab jika tidak, nantinya Propam Polda Jawa Timur akan turun untuk melakukan pengecekan kebenaran kasusnya.

“Coba konfirmasi dulu ke Kapolresnya. Jika di sana tidak ada penindakan, pasti Polda akan turun. Untuk sementara ini biar diselesaikan Kapolres dulu. Jangan dikit-dikit Polda mas,” ujar Truno dikonfirmasi Harian Merah Putih, Senin (8/6).

Terpisah, Saat dikonfirmasi melalui pesan Whastapp, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum enggan menjelaskan langkah detilnya. Ia hanya mengatakan  akan menindak lanjuti pemberitaan tersebut.

Namun ia akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu. “Jika terbukti benar, yang bersangkutan akan mendapat reward dan punishment,” sebut Ganis.

Sebelumnya diberitakan, HM yang diduga sebagai bandar narkoba Jalan Pragoto, Surabaya ini dilepas polisi usai dua kali tertangkap. HM diketahui asal Desa Meteng, Kecamatan Omben, Sampang, Madura. Menurut sumber di lingkungan kepolisian, HM dikenal bandar narkoba jenis sabu cukup besar. Ia mengungkapkan HM pernah ditangkap awal Mei lalu oleh petugas Sat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, bersama anak tetangganya RS, di dekat rumahnya Jl Pragoto.

Saat itu petugas yang menangkap tidak berhasil menemukan barang bukti sabu. Hanya menemukan bong dan perlengkapan untuk mengkonsumsi serbuk Kristal putih itu. Belakangan dia diduga dilepas dengan uang tebusan.

Pada Jumat (15/5/2020) lalu, HM dikabarkan ditangkap lagi. Namun bukan anggota Polres Pelabuhan Perak, melainkan petugas Polsek Mulyorejo. HM dikabarkan ditangkap dengan barang bukti 1 gram sabu bersama 2 rekannya BU dan PR di Jl Pragoto, Surabaya. Namun lagi-lagi dia berhasil lepas alias tak ditahan. Sumber ini kembali mengungkapkan HM dilepas dengan tebusan. Bahkan, istri HM berinisial JU yang mengurusnya. “Jadi dia (HM) ini ditangkap dua kali, tapi dua kali pula lolos,” bebernya lagi.

Kasatnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Yasin tak mengakui kabar anggotanya menangkap HM lalu melepasnya. Apalagi meminta uang jaminan. "HM siapa mas, kita ndak menangkap yang dimaksud, apalagi minta uang,” kata AKP Yasin, Minggu (7/6).

Sedang Kapolsek Mulyorejo Kompol Emi Priatin saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya meminta untuk konfirmasi langsung ke Kanit Reskrim. Sementara Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo Haryono mengatakan pihaknya tidak menangkap pelaku berinisial HM. Sejak dirinya menjabat di awal Mei lalu, hanya melakukan penangkapan satu pelaku penyalahgunaan narkoba. Sejak PSBB berlangsung di Surabaya, Polsek Mulyorejo jarang melakukan penangkapan. (jim)

Editor : Ali Mahfud

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru