MERAH PUTIH | Surabaya – Driver Ojol (ojek online) wanita, Daru Ardya Wiyati menjadi korban jambret dan mengalami kecelakaan di kawasan Darmo Satelit, Surabaya. Wanita yang tinggal di Dukuh Kupang Barat itu akhirnya meninggal di RSU Dr. Soetomo Surabaya. Namun dokter RSUD milik Pemprov Jatim malah menvonisnya sebagai pasien Corona (Covid-19).
Kejadian ini viral di media sosial. Postingan tersebut berisi foto korban saat berada di rumah sakit dengan caption “Driver Go Jek Cewek meninggal setelah dijambret kemarin. Namun pihak rumah sakit Dr Soetomo menulis kematiannya karena covid. Setelah diluruk ratusan Gojek, akhirnya pihak RS klarifikasi kalau salah ketik,” tulis postingan tersebut.
Diketahui korban meninggal dunia di RSUD, Minggu (7/6) sekitar pukul 14.00 WIB. Ia kemudian dimakamkan Senin (8/6/2020) pukul 00.30 WIB dengan diantar ratusan ojek online.
Dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Naryo salah satu anggota URC (Unit Reaksi Cepat) mengatakan jika dirinya tidak tahu pasti, sebab ia sedang berada di rumah duka. Namun, dari informasi rekan-rekannya yang berada di RS Dr Soetomo, jika pihak rumah sakit hendak memakamkan secara protap Covid 19.
“Saya dari sore sudah di rumah duka mas, berita dari kawan-kawan saya, memang rumah sakit akan memakamkan korban secara protocol covid 19. Tapi gak jadi karena temen-temen gojek mendatangi rumah sakit,” ungkap Naryo dihubungi Harian Merah Putih, Senin (8/6) kemarin.
Driver lainnya mendesak pihak kepolisian agar segera menemukan pelaku penjambretan Daru Ardya Wiyati dan menjatuhkan hukuman setimpal sesuai dengan perbuatannya. "Tak dapat dipungkiri lagi bahwa saat tekanan ekonomi begitu kuat di tengah masyarakat maka akan menjadi salah satu faktor meningkatnya tingkat kejahatan," ujar Sekjen DPP Himpunan Pengusaha Daring (HIPDA) Indonesia, David Walalangi.
Terpisah, Humas RS Dr Soetomo, Dr Pesta membenarkan perawatan jenazah korban jambret tersebut dilakukan secara protap covid 19. “ Iya memang benar mas, perawatannya kami lakukan sesuai protocol covid 19, kalau pemakaman, ya terserah keluarga, entah di Keputih atau makam mana saja boleh,” kata Pesta.
Namun soal pengurusan jenazah pasien, lanjut Pesta, pihak RS Dr Soetomo harus melakukan sesuai protap covid 19. Sehingga pihak rumah sakit menyerahkan pasien tersebut kepada keluarga harus dalam keadaan aman. “Kami harus menyerahkan pasien kepada pihak keluarga harus aman, itu yang paling penting. Karena memang korban terdeteksi dugaan terindikasi positiv corona. Kami di sini bekerja menggunakan berbagai pemeriksaan, seperti pemeriksaan umum, laboratorium, CT scan, swab dan lainnya,” papar Pesta.
Ia membantah perawatan jenazah sesuai protap covid 19 dilakukan agar dana pemerintah bisa turun ke pihak rumah sakit. “Oh tidak benar itu mas, kami malah belum melakukan pengklaiman sejak awal covid sudah merebak di Surabaya. Artinya kita sebagai dokter, apalagi Dr Soetomo sebagai rumah sakit rujukan, kita merawat pasien untuk kesehatan bersama. Bahkan, kalau keluarga tidak mampu, tidak memiliki BPJS, dan tidak punya SKTM, kita piutangkan kok. Tanya aja langsung ke pada pihak-pihak terkait, berapa piutang masyarakat yang belum dibayarkan oleh BPJS dan pemerintah,” tandas Pesta.
“Pada intinya kita bekerja bukan untuk uang, ya memang rumah sakit membutuhkan dana untuk operasional, tapi kita utamakan keselamatan masyarakat. Jadi tidak benar jika ada yang mengatakan tendesius jika kita menerapkan protap covid 19 untuk meraup keuntungan,” tutup Pesta. (jim)
Editor : Ali Mahfud