Pengusaha Kayu China Diamankan di Polres SBT

harianmerahputih.id
Pengusaha China dan oknum anggota Polres SBT (baju merah)

MERAHPUTIH| AMBON- Pengusaha China Yu Liangwu yang membuat heboh Seram Bagian Timur (SBT) kemarin informasinya sudah diamankan. Yang bersangkutan juga sudah dilakukan tes Covid-19 dan dibawa ke kantor imigrasi kelas I Ambon.

Setelah itu, Yu yang tinggal di Karawang ini diamankan untuk sementara di Polres Seram Bagian Timur (SBT). Kepastian ini disampaikan oleh Kapolres SBT, Andre Sukendar.

Baca juga: Kejari Gowa dan Kejati Sulsel Harus Profesional: Kasus Pemalsuan Identitas yang Dilaporkan Kong Ambri

Sebelumnya, agar bisa leluasa bergerak di Kawasan Polres SBT, infonya Yu dibekingi oleh oknum anggota Baurmin Sat Intelkam Polres SBT. Dia berpangkat Brigadir polisi bernama Muhamad Said. Sukendar juga berjanji bakal berkoordinasi dengan unit Profesi dan Pengamanan  (Propam).

Baca juga: Pelapor Kecewa, Terduga Pemalsu Identitas Ang Merry Tak Ditahan dengan Alasan Sakit

Kabar terbaru, Yu merupakan bagian dari sindikat orang-orang asing selundupan yang bekerja di tambang minyak. Tambang minyak itu berada di Kawasan Bula. Jumlahnya sekitar 13 orang. Harianmerahputih.id masih melakukan investigasi terkait hal itu.

Tapi yang jelas, Yu untuk sementara tidak bisa berkutik karena saat ini sudah diamankan oleh Polres SBT. Sebelumnya, Yu membuat resah karena pengusaha China ini membeli kayu di Desa Silohan dan Desa Englas. Kayu yang dibeli adalah kayu balasa (sejenis sengon laut). Tindakan ini membuat persaingan yang tidak sehat, karena pengusaha lokal meras ditikung. Gara-gara kejadian ini, kedua Desa informasinya bersitegang karena pengusaha China mengobok-obok harga pasaran kayu balasa di SBT. (red)

Baca juga: Perkuat Sinergi dengan Media, Bandara Internasional Pattimura Ambon Gelar Media Gathering 2025

 

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru