MERAHPUTIH| SBT-Kapolres Seram Bagian Timur (SBT) AKBP Andrea Sukendar menyangkal jika salah satu anggotanya membekingi Pengusaha kayu China, Yu Liangwu. Oknum berpangkat Brigadir polisi yang dimaksud Kapolres adalah Muhamad Said, anggota Baurmin Sat Intelkam Polres SBT. “Kami jelas dirugikan dengan pemberitaan seperti itu. Padahal anggota saya saat itu tengah melakukan lidik terkait kedatangan pengusaha China di SBT,” ungkap AKBP Sukendar, Rabu, (10/6) kepada harianmerahputih.id.
Saat itu menurut Sukendar, ketika mendapatkan informasi ada pengusaha China di SBT, pihaknya berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk Imigrasi. “Kalau soal pembeian kayu itu sah dan ada surat-suratnya. Cuma yang menjadi permasalahan adalah penggunaan visa kunjungan yang bersangkutan. Visa kunjungan digunakan untuk bekerja,” urai Andre Sukendar.
Baca juga: Pelapor Kecewa, Terduga Pemalsu Identitas Ang Merry Tak Ditahan dengan Alasan Sakit
Kata Andre Sukandar, karena Pandemi Covid-19, Yu Liangwu tidak bisa keluar dari Indonesia. Karena itu, dia melakukan aktivitas atau bekerja mencari kayu balasa, sejenis kayu sengon laut di kawasan SBT.
Baca juga: Perkuat Sinergi dengan Media, Bandara Internasional Pattimura Ambon Gelar Media Gathering 2025
Nah, untuk masalah tersebut, Polres SBT sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi kelas I Ambon. “Yang bersangkutan (Yu Liangwu) sudah ditangani oleh pihak Imigrasi,” jelasnya. Karena itu, Andre Sukendar berharap, simpang siur pemberitaan terkait anggotanya yang membekingi pengusaha China itu sama sekali tidak benar.
“Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada anggota saya yang membekingi pengusaha China. Kasihan anggota sudah bekerja. Kalau didengar atasan malah saya yang tidak bisa mendidik anggota. Mohon diluruskan bahwa anggota saya sudah melakukan tindakan sesuai dengan prosedur dan tidak pernah membekingi pengusaha China,” terangnya.
Baca juga: Bandara Pattimura Ambon Wujudkan Kepedulian Lewat Program “Injourney Airport Sehat” di Negeri Hatu
Sebelumnya, Pengusaha China ini membeli kayu di Desa Silohan dan Desa Englas. Kayu yang dibeli adalah kayu balasa (sejenis sengon laut). Tindakan ini membuat persaingan yang tidak sehat, karena pengusaha lokal meras ditikung. Gara-gara kejadian ini, kedua Desa informasinya bersitegang karena pengusaha China mengobok-obok harga pasaran kayu balasa. (red)
Editor : Eko Yudiono