BD Sabu Lepas, Kasat Narkoba dan Kapolsek Mulyorejo Bakal Diperiksa

harianmerahputih.id
ilustrasi

MERAH PUTIH | Surabaya –  Dugaan pelepasan bandar (BD) narkoba berinisial HM, warga Sampang, Madura oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Polsek Mulyorejo, tampaknya berbuntut panjang. Oknum anggota yang terlibat bakal diproses oleh Propam Polda Jatim. Tak terkecuali Kasatnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Yasin dab Kapolsek Mulyorejo Kompol Kompol Enny Prihatin R.

Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Puji Hendro Wibowo mengatakan pihaknya akan menurunkan Paminal Propam Polda Jawa Timur untuk menyelidiki dugaan pelepasan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Polsek Mulyorejo. Jika terbukti benar, kedua perwira itu akan diberikan sanksi tegas  karena sudah mencoreng nama baik Polri.

Baca juga: Prabowo: Persatuan dan Integritas Jadi Nafas Bangsa, Mafia Harus Dibasmi hingga ke Akar

"Iya secepatnya kita akan menurunkan Paminal, hari ini kita sudah selidiki. Kalau benar, akan ada sanksi tegas karena sudah mencoreng nama baik kepolisian," tandas Kombes Pol Puji kepada harian Merah Putih, Selasa (9/6).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudho Wisnu Andiko mengatakan kasus tersebut harus ditangani Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Sebab jika tidak, nantinya Propam Polda Jawa Timur akan turun untuk melakukan pengecekan kebenaran kasusnya. “Jika di sana tidak ada penindakan, pasti Polda akan turun. Untuk sementara ini biar diselesaikan Kapolres dulu,” ujar Truno.

Hal senada diungkapkan Kasi Propam Polrestabes Surabaya Kompol Marjoko. Ia mengatakan kasus dugaan pelepasan Bandar narkoba di Polsek Mulyorejo sedang dilakukan proses penyelidikan. Jika ternyata benar adanya pelepasan itu, maka Polrestabes Surabaya akan memberikan punishment (hukuman).

"Ini sedang kami proses mas, kemarin kita dapat informasi itu. Sedang kami selidiki itu. Kalau memang benar, nanti pak Kapolrestabes yang tentukan sanksinya," kata Marjoko dihubungi terpisah, Selasa (9/6).

Baca juga: Presiden Prabowo: Perangi Narkoba dengan Total, Jangan Beri Ruang untuk Penghancur Bangsa

Mengenai pelepasan tersebut, lanjut Mardoko, ia hanya menindak anggota kepolisian yang terlibat. Untuk warga sipil bukan wewenangnya memeriksa yang bersangkutan. "Kita hanya menindak anggota polisi mas," tambah Marjoko.

Sebelumnya diberitakan, HM yang diduga sebagai bandar narkoba Jalan Pragoto, Surabaya ini dilepas polisi usai dua kali tertangkap. HM diketahui asal Desa Meteng, Kecamatan Omben, Sampang, Madura. Menurut sumber di lingkungan kepolisian, HM dikenal bandar narkoba jenis sabu cukup besar. Ia mengungkapkan HM pernah ditangkap awal Mei lalu oleh petugas Sat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, bersama anak tetangganya RS, di dekat rumahnya Jl Pragoto.

Saat itu petugas yang menangkap tidak berhasil menemukan barang bukti sabu. Hanya menemukan bong dan perlengkapan untuk mengkonsumsi serbuk Kristal putih itu. Belakangan dia diduga dilepas dengan uang tebusan.

Baca juga: Gawat! Dunia Pendidikan Maluku “Roboh”

Pada Jumat (15/5/2020) lalu, HM dikabarkan ditangkap lagi. Namun bukan anggota Polres Pelabuhan Perak, melainkan petugas Polsek Mulyorejo. HM dikabarkan ditangkap dengan barang bukti 1 gram sabu bersama 2 rekannya BU dan PR di Jl Pragoto, Surabaya. Namun lagi-lagi dia berhasil lepas alias tak ditahan. Sumber ini kembali mengungkapkan HM dilepas dengan tebusan. Bahkan, istri HM berinisial JU yang mengurusnya. “Jadi dia (HM) ini ditangkap dua kali, tapi dua kali pula lolos,” bebernya lagi.

Kasatnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Yasin tak mengakui kabar anggotanya menangkap HM lalu melepasnya. Apalagi meminta uang jaminan. "HM siapa mas, kita ndak menangkap yang dimaksud, apalagi minta uang,” kata AKP Yasin.

Sedang Kapolsek Mulyorejo Kompol Emi Priatin saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya meminta untuk konfirmasi langsung ke Kanit Reskrim. Sementara Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo Haryono mengatakan pihaknya tidak menangkap pelaku berinisial HM. Sejak dirinya menjabat di awal Mei lalu, hanya melakukan penangkapan satu pelaku penyalahgunaan narkoba. Sejak PSBB berlangsung di Surabaya, Polsek Mulyorejo jarang melakukan penangkapan. (jim)

Editor : Ali Mahfud

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru