Pemkot Surabaya Maraton Sosialisasi Perwali Normal Baru

harianmerahputih.id
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat melakukan sosialisasi Perwali Normal Baru melalui video teleconference di Balai Kota, Sabtu (13/6). | PEMKOT



MERAH PUTIH | Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini selama empat hari terakhir diketahui maraton melakukan sosialisasi melalui video teleconference (vidcon) pasca menerbitkan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 28 Tahun 2020, tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Surabaya.

Vidcon yang dimulai pada hari Rabu (10/6/2020) itu, diikuti pengelola rumah ibadah baik masjid ,vihara, gereja maupun kelenteng. Kemudian kepada Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur serta Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (APKRINDO).

Keesokan harinya, sosialisasi diikuti Asosiasi Pengelola Pasar, Pengelola Jasa Pasar, Pelaku industri. Kemudian, pada Jumat (12/6/2020), pengusaha ritel, hotel, serta pelaku konstruksi.

Bahkan, sosialisasi protokol kesehatan melalui vidcon terus berlanjut hingga hari ini, Sabtu (13/06/2020). Kali ini sosialisasi ditujukan kepada Kepala Sekolah MKKS SD-SMP negeri maupun swasta se-Surabaya

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Risma bersilaturahmi kepada seluruh Kepala Sekolah tingkat SD – SMP dengan tujuan mensosialisasikan protokol kesehatan yang sudah diatur pada Perwali Nomor 28 Tahun 2020.

“Sekali lagi, pertemuan ini bukan akan membuka sekolah. Lebih pada penyiapan protokol kesehatan,” kata Wali Kota Risma saat membuka vidcon di Halaman Balai Kota Surabaya, Sabtu (13/6/2020).

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya belum mengetahui kapan sekolah akan dibuka, namun yang paling utama ialah merumuskan protokol kesehatan pada tiap-tiap sekolah dengan dasar Perwali tersebut. Menurutnya, setiap sekolah memiliki karakteristik siswa dan lingkungan berbeda. Oleh sebab itu, Presiden UCLG Aspac ini meminta kepada tiap sekolah untuk mengembangkan sesuai dengan kondisi masing-masing sekolah.

“Karena bapak ibu yang paling mengerti kondisi sekolahnya. Jadi mohon untuk dikembangkan dan lebih dirinci. Standarnya adalah perwali, jangan di bawah itu,” paparnya.

Editor : Rangga Putra

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru