Aksi Mahasiswa Papua di Surabaya: Bebaskan Tujuh Tahanan Politik

harianmerahputih.id
Puluhan mahasiswa Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) berunjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (16/6/2020). Mereka menuntut pembebasan tujuh rekannya yang ditahan di Kalimantanm. (FOTO HMP/ OM PRAS)

MERAH PUTIH | Surabaya – Mahasiswa Papua akhirnya berani keluar kandang pasca pengepungan Asrama Jalan Kalasan Surabaya, Agustus 2019 lalu. Ini terlihat dari puluhan mahasiswa yang tergabung Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) yang berunjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (16/6/2020).

Dalam aksinya itu, Aliansi Mahasiswa Papua menuntut pembebasan tujuh rekannya yang menjadi tahanan politik di Kalimantan. Saat ini mereka menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan.

“Segera Bebaskan Seluruh Tahanan Politik Papua Tanpa Syarat”, begitu poster yang mereka bentangkan saat beraksi. Poster lainnya bertuliskan “Segera bebasakan 7 Tapol Anti Rasisme Di Balikpapan.”

Menariknya, para peserta aksi ini tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat menggelar unjuk rasa. Seperti mengenakan masker dan jaga jarak (physical distancing).

Juru bicara mahasiswa Papua, Sam Kayame mengatakan aksinya ini untuk menuntut pembebasaan tujuh tahanan politik yang sekarang ditahan di Balikpapan. Ia menilai tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap tujuh rekannya itu tidak sebanding dengan vonis dua pelaku ujaran rasisme di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya tahun 2019 lalu.

"Tujuh tahanan politik ini bukan pelaku, tapi korban. Pelaku ini (di Surabaya) diberikan hukuman lebih rendah dibandingkan tujuh tahanan politik ini," ungkap Sam Kayame.

Untuk diketahui, tujuh warga Papua diproses hukum karena diduga terlibat dalam aksi protes besar-besaran di Jayapura tahun lalu. Polisi lantas menangkap mereka dan memindahkannya dari tahanan Polda Papua ke Polda Kalimantan Timur untuk menghindari konflik. Perkara ini kini disidangkan di PN Balikpapan.

Setelah menggelar aksi, para mahasiswa Papua ini kembali ke Asrama Jalan Kalasan, Tambaksari dengan pengawalan polisi. (jim)

Editor : Ali Mahfud

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru