Sebelumnya, PTVI menandatangani amandemen kontrak karya (KK) tahun 1996 dengan Pemerintah Republik Indonesia. KK tersebut akan berakhir pada Desember 2025.
Agar PTVI berhak atas perpanjangan lisensi untuk tetap beroperasi setelah 2025, maka persyaratan tertentu harus dipenuhi, termasuk divestasi 20 persen saham PTVI kepada Pemerintah Indonesia.
Baca juga: Erick Thohir Cabut Permenpora 14/2024, Aturan Olahraga Akan Disederhanakan
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan langkah itu sesuai dengan mandat MIND ID untuk mengelola cadangan mineral strategis Indonesia dan mendorong hilirisasi industri pertambangan nasional.
Ia menegaskan transaksi itu menggambarkan komitmen pemerintah Indonesia dalam memastikan lingkungan yang ramah bisnis serta pengembangan strategis jangka panjang dari industri pertambangan Indonesia.
Baca juga: Khofifah Komit Dukung Liga 3 dan 4, Erick Thohir: Ayo Bangkitkan Sepak Bola Akar Rumput!
"Saat ini, Indonesia memainkan peran strategis utama dalam industri nikel global," katanya.
Kemitraan MIND ID dengan PTVI ini juga membuktikan kepercayaan bagi perusahaan pertambangan global terhadap peluang pasar di Indonesia.
Baca juga: "Erick Thohir Warning Suporter! Jangan Cederai Harga Diri Bangsa Saat Hadapi China di GBK!"
"Partisipasi MIND ID di perusahaan tambang kelas dunia, seperti Vale Indonesia (Brasil/Kanada) dan Freeport Indonesia (Amerika Serikat), merupakan bukti keberhasilan Indonesia dalam menjaga dan menarik investasi perusahaan global ke industri pertambangan nasional," ucap Erick.
Proses transaksi ini ditargetkan selesai akhir 2020. Dengan demikian kepemilikan saham di PTVI akan berubah menjadi VCL 44,3 persen, MIND ID 20 persen SMM 15 persen, dan publik 20,7 persen. (nom/lmi)
Editor : Tukiman Sarmijan