MERAHPUTIH I SIDOARJO - Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan Pur (34) Warga Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.
Pur diamankan karena ditengarai sebagai salah satu anggota jaringan Narkoba yang biasa beroperasi di wilayah Sidoarjo.
"Tersangka berperan sebagai seorang kurir dalam jaringan narkoba. Dia bertugas mengambil sabu yang di ranjau di suatu tempat kemudian dijual kembali," ungkap Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo, AKP M Indra Nadjib saat ditemui di Mapolresta Sidoarjo Senin (29/6).
Dijelaskan Indra, pelaku ditangkap di rumahnya setelah pihaknya mendapat informasi terkait sepak terjang pelaku dalam penyalahgunaan narkoba.
"Kita tindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian. Anggota berhasil menangkap pelaku di rumahnya dengan sejumlah barang bukti," ujar Indra.
Sebelum ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, pelaku melakukan transaksi sabu-sabu seberat kurang lebih 10 gram dari seseorang yang biasa di sebut Kojek.
Dengan cara diranjau depan pabrik kawasan Tambak Sawah, Waru, Sidoarjo.
Baca juga: Bareskrim Polri Ungkap 6.881 Kasus Narkoba, Selamatkan 11 Juta Jiwa dari Jerat Barang Haram
Setelah berhasil mengambil barang haram itu, pria yang kesehariannya bekerja sebagai tukang aluminium tersebut pulang dan membagi barang haram itu menjadi dua paket.
Satu paket sabu seberat 4 gram dan satu paket lagi seberat 6 gram.
“Dari pengakuannya, yang empat gram diserahkan kepada seseorang berinisial AB. Sedangkan yang enam gram di ranjau lagi oleh tersangka di kawasan Pasar Waru atas petunjuk Kojek,” ungkapnya.
Tak berselang lama, pelaku kembali mendapat telepon dari Kojek.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Amankan Dua Pemuda Diduga Edarkan Sabu
Dia disuruh mengambil barang lagi (sabu) ditempat yang sama.
Seperti sebelumnya, setelah mengambil barang, ia bagi menjadi beberapa paket lagi.
"Tersangka belum sempat mengedarkan sabunya namun lebih dulu ditangkap oleh anggota kita,” tegasnya. (lis/her)
Editor : Agiyo monseh F