Kuli Bangunan Diduga Disiksa Polisi, Dipaksa Akui Pelaku Pembunuhan

harianmerahputih.id
Ilustrasi Tahanan

MERAH PUTIH | Medan - Dugaan penganiayaan terhadap seorang saksi pembunuhan yang terjadi di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, berbuntut panjang. Kompol Otniel Siahaan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek setempat.

Ia digantikn AKP Ricky Pripurna Atmaja yang didapuk sebagai Pejabat Sementara (PS) Kapolsek Percut Sei Tuan. "Kapolsek sudah diserahterimakan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Armaja, Jumat (10/7).

Selain itu, kata Tatan, ada delapan orang personel Polsek Percut Sei Tuan yang juga ditarik ke Polrestabes untuk sidang disiplin. "Delapan orang sudah ditarik ke Polrestabes Medan," ujarnya.

Seperti yang diberitakan, seorang tukang bangunan bernama Sarpan (57) mengaku telah menjadi korban penyiksaan saat berada di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan.

Akibat peristiwa itu, warga Jalan Sidomulyo, Pasar IX, Dusun XIII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ini menderita luka di sekujur tubuh dan wajahnya.

Selain mengalami luka-luka akibat penganiayaan yang disebut-sebut dilakukan oknum polisi di Polsek Percut Sei Tuan, Sarpan juga dipaksa untuk mengakui bila dirinya adalah pelaku pembunuhan terhadap Dodi Somanto (41). Padahal, korban justru merupakan saksi dari pembunuhan tersebut.

Akan tetapi, dirinya tetap saja diintimidasi oleh oknum polisi dengan harapan mengakui jika ia pelaku pembunuhan. Sementara, untuk pelaku berinisial A (27) sudah diamankan pascakejadian oleh petugas Polsek Percut Sei Tuan. (at)

Editor : Ali Mahfud

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru