MERAHPUTIH|JAKARTA-Pewarta foto Media Indonesia, M. Irfan melapor ke Polda Metro Jaya atas peristiwa pencurian kamera dan laptop yang dialaminya di press room Gedung DPR pada Senin (13/7).
"Senin, 13 Juli 2020. Selesai tugas kerja saya merapihkan alat-alat, setelah itu ingin pulang tapi keburu adzan. Saya taruh di ruang kerja dan saya langsung ke mushola," kata Irfan di Polda Metro Jaya, Selasa.
Namun ketika Irfan beranjak ke mushola, salah satu rekan Irfan melihat seseorang dengan gerak gerik mencurigakan di dekat tas Irfan dan memberitahukan hal itu kepada dirinya.
Irfan kemudian langsung bergegas kembali ke press room, namun ketika kembali ke sana tas miliknya yang berisi kamera dan laptop miliknya sudah hilang.
"Saat saya ke mushola teman ada curiga, dia balik lagi dan beri kabar ke saya tapi beri kabarnya telat," ujarnya.
Irfan lantas langsung melaporkan hal pencurian itu kepada petugas pengamanan Gedung DPR yang kemudian langsung memeriksa rekaman kamera CCTV yang sempat merekam pelaku pencurian. Tapi hasil rekaman tersebut buram sehingga tidak memperlihatkan wajah pelaku dengan jelas.
Baca juga: Pelapor Kecewa, Terduga Pemalsu Identitas Ang Merry Tak Ditahan dengan Alasan Sakit
"CCTV itu gambarnya enggak maksimal, ada yang ngambil gambar dari samping dan ada yang buram," papar Irfan.
Sejumlah rekan Irfan menyebut pelaku sudah beberapa hari berada di press room, namun tidak ada yang mengenali pelaku lantaran selalu memakai masker.
Irfan menyebut barang-barang yang dicuri merupakan peralatan fotografi milik kantor yang nilainya diperkirakan mencapai Rp60 juta.
Baca juga: Perkuat Sinergi dengan Media, Bandara Internasional Pattimura Ambon Gelar Media Gathering 2025
"Kamera itu milik kantor. Kerugian paling tidak sekitar Rp60 juta karena ada dua lensa, laptop," kata Irfan.
Laporan Irfan telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor LP/4.088/VII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 14 Juli 2020 dengan M. Irfan sebagai pelapor dan korban. (red)
Editor : Eko Yudiono