MERAHPUTIH|SURABAYA- Spanduk besar bertuliskan ‘Gak Murel gak Mbadok,’ terbentang di Jl Sedap Malam, Senin, (3/8) siang. Tulisan di spanduk ini dibawa oleh ribuan pekerja seni dan hiburan malam.
Mereka kemarin menduduki balai kota Surabaya. Tujuannya jelas, yaitu menuntut agar wali kota Surabaya Tri Rismaharini mencabut Perwali 33 tahun 2020 yang dirasa sangat merugikan bagi pengusaha, karyawan, dan pekerja di tempat hiburan malam.
“Kalau kami tidak bekerja bagaimana kami dapat penghasilan,” kata seorang pekerja hiburan malam yang namanya enggan dimediakan.
Selain tulisan ‘Gak Murel gak Mbadok, adalagi tulisan yang cukup menohok. Yaitu, “Cabut Cabut Cabut, kos kosan, susu dan beras bukan pemerintah yang bayar,” teriakan mereka.
Selain mereka, demo kemarin juga diikuti oleh pendemo di atas mobil yang mendukung aksi para pekerja seni dan pekerja malam. Sebelumnya, atas perwali yang merugikan, mereka mengadu ke organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP).
Baca juga: Pelapor Kecewa, Terduga Pemalsu Identitas Ang Merry Tak Ditahan dengan Alasan Sakit
Sebelumnya, Ketua Badan Pekerja dan Buruh Pemuda Pancasila (PP), Nurdin Longgari mengatakan, di Perwali 33 tahun 2020 atas perubahan perwali 28 tahun 2020 ini, RHU tidak diizinkan untuk mengoperasikan atau membuka usahanya.
“Kami minta agar ibu Risma Walikota Surabaya untuk segera merevisi perwali 33 tahun 2020 atau dicabut dan kembali ke Perwali 28 tahun 2020 agar kami dapat bekerja kembali,” tegas Nurdin. (red)
Baca juga: Perkuat Sinergi dengan Media, Bandara Internasional Pattimura Ambon Gelar Media Gathering 2025
Editor : Eko Yudiono