MERAHPUTIH|JAKARTA- Ganti rugi lahan tak kunjung selesai, ratusan warga Kosambi Kabupaten Tangerang berunjuk rasa, Senin, kemarin. Aksi mereka juga disertai dengan membakar ban dan memblokir Jalan Parameter Utara Bandara Soekarno-Hatta.
Unjuk rasa mereka akhirnya membuahkan hasil. Sebab, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang dan PT Angkasa Pura II serta Anggota DPRD Kabupaten Tangerang mengagendakan pertemuan dengan warga, Kamis nanti.
Respon ini sedikit banyak membuat warga terredam emosinya. Audensi dengan warga dikirim via WhatsApp. “Pihak panitia pembebasan lahan Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta bersedia mengundang perwakilan warga untuk audiensi di gedung PT Angkasa Pura II pada Kamis (13/8/2020) mendatang,” kata Sapri, anggota DPRD Tangerang.
Demo warga merupakan akumulasi dari Surat Keputusan Menteri ATR/BPN tentang Petunjuk Atas Permasalahan Kegiatan Pengadaan Tanah agar meminta untuk dilaksanakan.
Sebelumnya, dinukil dari bantennews.co.id, warga sempat melakukan audiensi kepada BPN Kabupaten Tangerang untuk melaksanakan surat keputusan tersebut pada 13 Juli 2020. Pihak BPN Kabupaten Tangerang menyatakan akan berkordinasi dengan Kanwil BPN Provinsi Banten.Namun, belum juga mendapat kabar hasil koordinasi tersebut. Maka, warga kata Sapri berinisiatif melakukan aksi.
Baca juga: Pelapor Kecewa, Terduga Pemalsu Identitas Ang Merry Tak Ditahan dengan Alasan Sakit
Sementara itu, Koordinator Aksi, Wawan mengungkapkan akan meredam unjuk rasa sampai pada Kamis (13/8/2020). Jika tidak ada penyelesaian untuk membayar ganti rugi lahan, pihaknya akan memblokir kembai Jalan Parameter Utara Bandara Soekarno-Hatta.
Baca juga: Perkuat Sinergi dengan Media, Bandara Internasional Pattimura Ambon Gelar Media Gathering 2025
“Karena sudah jelas ada amanat dari Menteri ATR/BPN melalui Surat Keputusan Petunjuk Atas Permasalahan Kegiatan Pengadaan Tanah. Peraturan dan pasal nya sudah jelas jika kami ini yang berhak mendapat ganti rugi, kami ini sudah lama terzolimi,” urainya. (red)
Editor : Eko Yudiono