Kasat Reskrim Diduga Lecehkan Tiga Polwan

harianmerahputih.id
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. ant

MERAHPUTIH| SELAYAR- Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir apabila Kasat Reskrim Polres Selayar, Iptu AM terbukti melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap tiga orang polisi wanita (Polwan).

"Tentunya kita buktikan dalam pemeriksaan nanti perbuatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan, jika terbukti kami (Polri) tak mentolerir," ujar Argo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Mantan Bupati Buru Selatan Akhirnya Ditetapkan sebagai Tersangka

Argo mengatakan saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam Polda Sulawesi Selatan.

"Sudah di periksa propam dan sementara sudah di nonaktifkan," ucap dia.

Baca juga: Bupati Banjarnegara Ditetapkan KPK sebagai Tersangka

 Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Ibrahim Tompo menyampaikan Iptu AM diduga telah mengeluarkan kata-kata yang tidak senonoh terhadap tiga orang Polwan saat melaksanakan tugas di lingkup Polres Kepulauan Selayar.

Terkait dugaan tindakan amoral yang dilakukan Iptu AM, yang bersangkutan dicopot dari jabatannya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Kejati Maluku Tahan JRS, Tersangka Kasus Korupsi Lahan Tawiri

Secara terpisah, Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud mengatakan pihaknya tengah mengupayakan jalur mediasi antara pelapor yang merasa dilecehkan dan Kasat Reskrim Polres Selayar.

"Sementara masih kami dalami dan akan kami mediasi karena ini adalah keluarga kami juga yang harus kami ayomi dan berikan nasihat," kata dia. (red)

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru