MERAHPUTIH|Sidoarjo - Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus pembunuhan Irine Siska Windyastuti (43) seorang janda yang tinggal di Perum Alam Juanda Blok BB / 10. Desa Pepe, Kecamatan Sedati, setelah melakukan perburuan selama satu bulan lebih.
"Tersangka adalah kawan dekat korban bernama Bayu Andi Irawan (43) Warga Karang Ploso Malang," ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, saat menggelar rilis di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (12/8).
Dikatakan Sumardji, Tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban karena rasa cemburu, setelah melihat ada dua tamu lelaki di rumah korban saat bertamu.
"Saat tersangka mengetuk pintu rumah korban, ada dua lelaki yang berada di rumah," ucapnya.
Pun demikian pelaku dan korban malam itu tidak memperpanjang masalah tersebut dan keduanya sepakat pesta miras berdua.
Hari berikutnya, keduanya kembali menggelar pesta Miras di rumah korban. Ketika asik minum itulah tersangka ini mencium bau seperti sperma di kursi ruang tamu.
"Percekcokan keduanya terjadi, ketika korban berdiri tersangka menjegal kaki korban hingga terjatuh, olah tersangka kemudian mulut korban dibekap hingga meninggal dunia," ungkapnya.
Polisi berhasil menyita mobil HRV milik korban yang dibawa lari oleh tersangka. Kepada tersangka akan dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 Tahun Penjara.
Seperti diketahui, telah terjadi pembunuhan yang menimpa seorang janda yang bekerja sebagai manager perusahaan di Waru yang bertempat tinggal di Perum Alam Juanda Blok BB/10 Desa Pepe, Kecamatan Sedati pada (1/7).
Jasad korban ditemukan dalam kondisi membusuk terlentang di ruang tamu. Polisi melakukan penyelidikan atas kasus tersebut dan memeriksa sejumlah saksi hingga tertangkapnya tersangka tersebut. (lis/lmi)
Editor : Tukiman Sarmijan