Perayaan HUT RI di Ambon Ternoda

harianmerahputih.id
Bendera RMS sempat berkibar sekitar pukjul 06.00 WIT, tepat di 17 Agustus 2020. HMP/BOY

MERAHPUTIH| MALUKU- Perayaan HUT RI  ke-75 di Maluku kali ini dinodai dengan adanya pengibaran bendera Benang Raja (Republik Maluku Selatan) pada pukul 06.00 WIT. Pengibaran bendera ini dilakukan di Depan Kantor Pengadilan Tipikor Maluku di Jl Upua Baguala, Desa Passo, Kecamatan Baguala kota Ambon.

Menurut Stenly Patipelohy, seorang saksi mata menjelaskan, sekitar pukul 06.00 WI, dia sedang duduk di dapur rumahnya, kemudian datang ibu Desy tetangganya menceritakan bahwa ada bendera RMS naik di kantor Tipikor Maluku.

Baca juga: Kejari Gowa dan Kejati Sulsel Harus Profesional: Kasus Pemalsuan Identitas yang Dilaporkan Kong Ambri

Mendengar cerita itu, Stenly Patipelohy langsung berlari menuju kantor Tipikor Maluku yang tidak jauh dari rumahnya untuk melihat kebenaran dari cerita tersebut.

Baca juga: Pelapor Kecewa, Terduga Pemalsu Identitas Ang Merry Tak Ditahan dengan Alasan Sakit

Sampai di kantor Tipikor sekitar pukul 06.15 dia melihat ada lima orang sedang berusaha untuk menurunkan bendera Benang Raja (RMS) dengan cara memanjat tiang bendera. Setelah bendera Benang Raja berhasil diturunkan, kemudian bendera tersebut diamankan oleh Personil Koramil (Babinsa desa Negeri Lama).

Sampai dengan saat ini, belum ada keterangan resmi dari Kepolisian daerah Maluku (Polda) terkait pengibaran bendera Benang Raja( RMS) tersebut. (boy)

Baca juga: Perkuat Sinergi dengan Media, Bandara Internasional Pattimura Ambon Gelar Media Gathering 2025

 

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru