MERAH PUTIH | Surabaya - Lama menjadi pengangguran, bisa membuat orang berlaku nekat. Adalah seorang pria bernama Yudi Purnomo (35) yang nekat mengedarkan narkoba jenis sabu lantaran terdesak tak punya penghasilan tetap. Yudi, yang mengaku berprofesi sebagai buruh serabutan ini akhirnya terpaksa berurusan dengan hukum.
Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Surabaya Iptu Endri Subandriono mengungkapkan, tersangka Yudi diringkus di tempat tinggalnya di Jalan Tambak Asri, Surabaya pada hari Kamis (06/8) malam.
Ketika itu, Yudi berniat menemui pelanggannya yang telah memesan paket narkoba sabu padanya. Tapi, bukan pelanggan sabu yang ditemuinya, tetapi personel kepolisian yang berpakaian preman.
"Mulanya polisi mengantongi info dari warga mengenai kegiatan transaksi narkoba yang sering dilakukan tersangka. Dari situ, polisi mengembangkan laporan tersebut dan berhasil menangkapnya," cetus Iptu Endri Subandrio, Senin (17/8).
Ketika digeledah, sambung Kanit Reskrim, polisi menemukan Yudi tengah mengantongi satu poket sabu seberat 0,25 gram. Tak berhenti di situ, polisi meneruskan penggeledahan hingga ke kamar sampai ditemukan timbangan elektrik.
"Tersangka membeli untuk dikonsumsi sendiri dan sisanya dijual kembali," tambahnya. (her/rga)
Editor : Rangga Putra