Jambret Ini Ditangkap saat Ambil Tilang di Polsek Wonokromo

harianmerahputih.id
Tersangka Imam Hanafi. | HMP/IST

MERAH PUTIH | Surabaya - Hampir satu bulan sudah Imam Hanafi (20) berhasil lari dari tangkapan polisi lantaran aksi jambretnya. Sukses mengelabui polisi selama itu rupanya membuatnya yakin jejaknya tak terendus. Ketika mengambil surat tilang di ruang Unit Lantas Polsek Wonokromo, pemuda yang hidup di Jalan Bratang Gede itu langsung diringkus.

"Kami tangkap ketika mengambil tilangan, termasuk motornya," cetus Kanitreskrim Polsek Wonokromo, Ipda Arie Pranoto, Selasa (18/8).

Menurut Ipda Arie, sekitar awal bulan Juli 2020 silam, Hanafi masuk incaran polisi karena menjambret ponsel milik CA (14) di Jalan Perintis VI, Jumat (03/7) siang.

Namun, ketika polisi menggelar penyelidikan lebih lanjut, termasuk mendatangi rumah Hanafi, polisi tak mengantongi petunjuk tentang Hanafi.

"Tersangka diduga kuat melarikan diri ke Madura. Tapi, motor yang dipakai tersangka itu sempat ditilang polisi," papar Ipda Arie.

Sementara itu, kepada polisi Hanafi mengaku telah menjual ponsel hasil jambretnya itu. Uang hasil penjualan itu lantas digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Wes tak dol Pak, gawe mangan. Kerjoku serabutan,” aku Hanafi. (her/rga)

Editor : Rangga Putra

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru