Pemkab Matim Capai Peringkat Kedua Sensus Penduduk Online

harianmerahputih.id
Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Matim), mendapatkan penghargaan dari BPS Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), atas pencapaian peringkat kedua sensus penduduk online tahun 2020.

MERAH PUTIH, NTT- Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Matim), mendapatkan penghargaan dari  BPS Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), atas pencapaian peringkat kedua sensus penduduk online tahun 2020.

Piagam penghargaan tersebut, diserahkan oleh Kepala BPS Kabupaten Matim, Angela Regina Maria Wea di halaman Kantor Bupati Matim, pada Senin (17/8/2020).

“Kabupaten Manggarai Timur berhasil meraih 30,06 persen dari total penduduk, diatas Kota Kupang yang sebesar 28,55 persen. Total jiwa yang terdata 86.842 jiwa. Berturut-turut peringkat pertama dari Lamba Leda dengan 18.199 jiwa, Borong 14.822 jiwa, Kota Komba 13.904 jiwa, Poco Ranaka 8.669 jiwa, Sambi Rampas 8.004 jiwa, Elar Selatan 7.032 jiwa, Elar 6.358 jiwa, Rana Mese  5.523 jiwa, Poco Ranaka Timur 4.331 jiwa,” jelas Maria Wea. 

Maria menjelaskan, sensus penduduk 2020 di Kabupaten Matim dimulai sejak tahun 2019 yaitu dengan surat penegasan Bupati Manggarai Timur Nomor: EK.500/716/XII/2019 Tanggal 20 Desember 2019 tentang sukseskan sensus penduduk 2020, berisi instruksi kepada seluruh ASN untuk mensukseskan sensus penduduk online.
 
Sensus penduduk online, lanjut dia, akan menjadi gerakan bersama di pemerintahan berdasarkan penegasan bupati kepada para pimpinan OPD agar seluruh ASN dan THL melakukan sensus.

“Dari Sambi Rampas dan Lehong, pada tahap pertama kita berhasil mencapai 65.395 jiwa,” katanya.

Piagam penghargaan atas pendampingan sensus penduduk online dari Kepala BPS Kabupaten Manggarai Timur pernah diberikan untuk Kepala SMA Negeri 3 Borong. 

Tiga bulan sebelum surat edaran dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi NTT bagi para pengawas dan kepala SMA/SMK dan SLB agar menyukseskan program sensus penduduk online tahun 2020, sudah dilaksanakan SMA Negeri 3 Borong.

Karena itu, meminta dukungan semua pihak untuk menyelesaikan sensus penduduk pada bulan September dengan mengisi secara mandiri dokumen yang diberikan oleh petugas sensus bagi yang belum sensus penduduk online. 

“Sudah ada surat pemberitahuan Bupati Manggarai Timur Nomor Ekbang.500/480/VI/2020 tanggal 8 Juni 2020 kepada para camat untuk menghimbau kepada para kepala desa, agar menegaskan kepada Ketua RT menyukseskan pelaksanaan semnsus di RT masing-masing,” tegasnya.

“Petugas lapangan 287 orang telah direkrut dari masing-masing desa,” sambungnya.

Dia menjelaskan, kegiatan sensus dimulai dengan verifikasi daftar penduduk kepada ketua RT. 

Jika aksi perubahan ini berhasil, maka kabupaten Matim akan diikutkan dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (SINOVIK). 

“Marilah kita menjadi barisan yang mensukseskan sensus penduduk dengan memastikan tidak ada penduduk di sekitar kita yang terlewat dalam data,” ujarnya. (efr/lmi)

Editor : Tukiman Sarmijan

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru