MERAH PUTIH | Surabaya - Semakin nekat saja ulah para pengedar narkoba di Kota Surabaya. Kali ini, selain mengedarkan narkoba jenis sabu, pengedar satu ini juga mempersilahkan rumahnya untuk dipakai mengkonsumsi sabu oleh para konsumen.
Adalah Nurul Siswanto, pengedar sabu itu. Warga Setro, Surabaya ini digerebek polisi pada Jumat, 14 Agustus 2020, pekan lalu. Ketika itu, polisi menyita tiga pipet kaca, timbangan elektrik, sekrup mini, bendel plastik klip dan satu poket sabu seberat 0,59 gram.
"Polisi mula-mula mengantongi info dari warga tentang aktivitas tersangka. Lalu, polisi menggelar penyelidikan. Ketika tersangka dipastikan berada di rumah, polisi langsung menggerebek," cetus Kanit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Iptu Eko Julianto, Kamis (20/8).
Di hadapan polisi, tersangka Nurul mengaku memperoleh barang haram tersebut dari bandar di Pulau Madura. Seringkali, sabu-sabu tersebut diambilnya setelah diranjau oleh kurir. Nurul juga mengaku baru enam bulan menjalani profesi pengedar sabu. Bahkan, Nurul pun mempersilahkan konsumen untuk nyabu di rumahnya.
"Supaya aman saja. Kalau beli sabu di saya, saya sediakan rumah saya untuk nyabu. Gratis," aku Nurul. (her/rga)
Editor : Rangga Putra