Gedung Kejagung Terbakar, 24 Unit PMK Dikerahkan ke Lokasi

harianmerahputih.id
Kebakaran Kantor Kejaksaan Agung. ANTARA/HO-ist

MERAHPUTIH| JAKARTA- Sebanyak 24 Unit mobil Pemadam Kebakaran (PMK) dikerahkan untuk memadamkan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terbakar, Sabtu (22/8) malam.

"Ini sudah 23 unit yang dikerahkan, sedang berjalan satu unit lagi, jadinya 24 unit yang diturunkan," kata Kasudin PKP Kota Jakarta Selatan Helbert Plinder Luan, saat dihubungi di Jakarta.

Baca juga: Kejari Gowa dan Kejati Sulsel Harus Profesional: Kasus Pemalsuan Identitas yang Dilaporkan Kong Ambri

Helbert yang saat ini sedang berada di lokasi kebakaran kantor Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, No. 1, RT.011/RW.007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu, mengatakan pihaknya tengah berupaya memadamkan api di lokasi kejadian.

Si jago merah mengamuk sekitar pukul 19.10 WIB. Pasca menerima laporan, pihaknya langsung mengerahkan mobil pemadam kebakaran ke lokasi.

Kebakaran terjadi di lantai tiga gedung Kejaksaan Agung.

Baca juga: Pelapor Kecewa, Terduga Pemalsu Identitas Ang Merry Tak Ditahan dengan Alasan Sakit

Terkait apa penyebab kebakaran belum diketahui. Begitu pun berapa jumlah kerugian akibat kejadian ini. Hal itu karena pihaknya masih fokus memadamkan api.

Sementara itu, Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Jimmy mengatakan belum diketahui pasti penyebab kebakaran.

Saat ini pihaknya menerjunkan personel ke lokasi kebakaran untuk dilakukan pengamanan.

Baca juga: Perkuat Sinergi dengan Media, Bandara Internasional Pattimura Ambon Gelar Media Gathering 2025

"Ya, kita sudah mengamankan depan, belakang, di dalam ya pemadam kebakaran," kata Jimmy. (red)

 

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru