DPRD Kepulauan Sula Gelar Rapat Paripurna Persidangan III Tahun 2020

harianmerahputih.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) mengelar rapat Paripurna persidangan III Tahun 2020-2021

MERAHPUTIH| KEPULAUAN SULA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) mengelar rapat Paripurna persidangan III Tahun 2020-2021 di ruang Kantor DPRD Desa Pohea, Kecamantan Sanana Utara yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Senin (24/08/20).

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Sinaryo Thes dalam sambutanya mengatakan, Pada kesempatan yang berbahagia ini, Saya ingin menyampaikan kepada pemerintah daerah dalam hal ini
ada beberapa buah surat masuk pada masa persidangan III tahun 2020 terhitung sejak bulan Mei sampai dengan Agustus 2020 yang sudah ditindaklanjuti maupun belum ditindaklanjuti, "kata Sinaryo

Baca juga: Kejari Gowa dan Kejati Sulsel Harus Profesional: Kasus Pemalsuan Identitas yang Dilaporkan Kong Ambri

Sinaryo menambahkan, jumlah surat masuk sebanyak 42 buah surat, terdiri atas surat yang ditujukan kepada pimpinan DPRD berjumlah 13 surat sebagian telah ditindaklanjuti yakni surat pengaduan dari masyarkat yang telah di disposisikan kepada komisi terkait, sebagian merupakan surat-surat umum atau surat pemberitahuan, "Sedangkan untuk surat yang ditujukan kepada saudari Sekwan sebanyak 10 buah surat,” ucap Sinaryo.

Baca juga: Pelapor Kecewa, Terduga Pemalsu Identitas Ang Merry Tak Ditahan dengan Alasan Sakit

Kata Sinaryo, Berkaitan dengan evaluasi atas agenda kegiatan yang telah ditetapkan bersama di saat masa persidangan III pada awal Bulan April yang lalu ada 16 agenda mata acara kegiatan masa persidangan III untuk dilaksanakan.

Sedangkan untuk lima agenda mata acara persidangan III yang belum kita lakasanakan, lanjutnya, akan kita agendakan untuk dilaksanakan pada masa persidangan berikutnya.

Baca juga: Perkuat Sinergi dengan Media, Bandara Internasional Pattimura Ambon Gelar Media Gathering 2025

Yakni pembahasan APBD perubahan tahun anggaran 2020. Pembahasan APBD tahun anggaran 2021. Rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah. Bimbingan tekhnis. Rapat kerja dengan pemerintah daerah dan reses persidangan III yang akan dilaksanakan setelah paripurna penutupan masa persidangan pada hari ini, "tutup Sinaryo. (cho)

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru