MERAHPUTH|KEPULAUAN SULA– Pasangan Hendrata Thes - Hi. Umar Umabaihi atau disingkat (HT - Umar), menerima surat keputusan (SK) model B.1-KWK dari DPP Partai Demokrat (PD), di Jakarta.
Surat keputusan model B.1-KWK bernomor SK 69/SK/DPP-PD/VI/2020 tertanggal 22 Juni 2020, tentang persetujuan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula (Kepsul) Provinsi Maluku Utara, itu diteken Ketum DPP PD, Agus Harimurti Yudhoyono dan, Sekjend, Teuku Riefky Harsya, distempel basah dan diberi materai tempel Rp 6000.
Dengan SK model B.1-KWK tersebut, PD resmi mengusung pasangan HT - Umar sebagai Calon Bupati Kepulauan Sila dan Wakil Bupati pada Pilkada Kepulauan Sula yang digelar serentak pada 9 Desember 2020 nanti, "kata Hendrata Thes saat dikonfirmasi melalui pesan Whats Aap, Rabu (26/08/20)
Baca juga: Perkuat Sinergi dengan Media, Bandara Internasional Pattimura Ambon Gelar Media Gathering 2025
"Selain Partai Demokrat instens melakukan komunikasi dengan partai lainnya," pungkas Hendrata. (cho)
Editor : Eko Yudiono