Bareskrim Polri Periksa 105 Saksi Terkait Kebakaran di Kejagung

harianmerahputih.id
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (ANTARA/ HO-Polri)

MERAHPUTIH| JAKARTA- Sebanyak 105 saksi diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait kebakaran di Kejagung. Pemeriksaan dilakukan mulai dari pejabat Kejagung hingga office boy (OB). Namun penyebab kebakaran yang menghanguskan gedung utama Kejagung itu hingga kini belum terungkap.

 "Informasi pada hari ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 105 saksi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Senin, (31/8).

Baca juga: Kejari Gowa dan Kejati Sulsel Harus Profesional: Kasus Pemalsuan Identitas yang Dilaporkan Kong Ambri

 Seratusan saksi ini digali keterangannya demi mengungkap penyebab kebakaran tersebut.

 "Yang diperiksa itu office boy sebanyak 54 orang, cleanning service sebanyak 20 orang, keamanan dalam kantor Kejaksaan Agung sebanyak 10 orang, PJU (pejabat utama) atau PNS sebanyak lima orang, tukang sebanyak tujuh orang, swasta sebanyak tujuh orang dan teknisi sebanyak dua orang," paparnya.

 Selain itu, tim Laboraturium Forensik Polri juga melakukan olah TKP untuk selanjutnya dianalisa di Puslabfor Polri. Temuan-temuan inilah yang nantinya akan dicocokkan dengan keterangan para saksi.

 "Jadi kami bekerja secara pararel. Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi, Labfor melakukan olah TKP tahap 1 dan tahap 2 dengan mengumpulkan temuan di lapangan yang selanjutnya dilakukan analisa oleh Puslabfor Bareskrim Polri," tuturnya.

Baca juga: Pelapor Kecewa, Terduga Pemalsu Identitas Ang Merry Tak Ditahan dengan Alasan Sakit

 "Nantinya hasil dari analisa tersebutlah yang akan menentukan kasus ini terkait dengan bencana atau unsur lainnya. Selanjutnya hasil tersebut akan dicocokkan dengan keterangan saksi dan hasil di lapangan," ujar dia.

 Awi pun meminta publik untuk bersabar menunggu kinerja penyidik Bareskrim Polri. Ia memastikan Polri bekerja profesional dan transparan untuk mengungkap penyebab kebakaran gedung Kejagung.

 "Mohon bersabar menunggu, menghormati dan memberikan kesempatan untuk Puslabfor Bareskrim Polri dan tim bekerja," kata dia.

Baca juga: Perkuat Sinergi dengan Media, Bandara Internasional Pattimura Ambon Gelar Media Gathering 2025

 Sebelumnya, Gedung Utama Kejagung dilalap si jago merah pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 19.00 WIB. Puluhan unit mobil pemadam kebakaran dan ratusan petugas damkar gabungan berupaya memadamkan api hingga Minggu (23/8) pagi. (jek/ono)

 

 

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru