MERAH PUTIH|Jakarta- Polisi membongkar pesta seks sesama jenis (homo) di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan. Sebanyak 56 orang ditangkap, sembilan diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Pengakuan mereka, pesta seks yang dilakukannya karena terinspirasi pesta serupa di Thailand.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus pesta seks homoseksual ini. "Sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," ujar Yusri di Mako Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020).
Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan total sebanyak 56 orang, namun hanya sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka karena perannya sebagai penyelenggara pesta seks sesama jenis tersebut. Inisial sembilan tersangka tersebut adalah TRF, BA, NA, KG, SW, NM, A, WH. "Mereka ini adalah penyelenggara adanya perbuatan cabul atau pornografi, mereka melakukan satu kegiatan pesta seks sesama jenis di salah satu tempat," tambahnya.
Sedangkan 47 orang lainnya yang menjadi peserta pesta homo tersebut tidak ditahan dan hanya berstatus sebagai saksi. "Ini kita jadikan saksi dan masih kita dalami terus, kita tidak lakukan penahanan kepada 47 orang ini," papar Yusri.
Yusri mengatakan polisi menggerebek lokasi pesta seks sesama jenis tersebut pada 29 Agustus 2020, setelah menerima laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan pesta tersebut.
Atas perbuatannya, kesembilan tersangka dikenakan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 33 Jo Pasal 7 Undang-Undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman kurungan minimal satu tahun penjara dan maksimal 10 tahun penjara.
Tiket Rp150 Ribu
Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan kegiatan pesta seks sesama jenis (homo) di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan tiketnya Rp150 ribu per orang dan undangannya disebar melalui via media sosial. "Mereka membuat undangan melalui media sosial, dia persiapkan kurang lebih satu bulan dan dia promosikan di grup WhatsApp dan Instagram," terang Yusri.
Yusri mengatakan grup WhatsApp tersebut beranggotakan sekitar 150 orang dan 80 orang di akun Instragramnya. Kedua akun tersebut menurut pengakuan penyelenggara dibuat sekitar Februari 2018.
Para peserta peserta pesta sesama jenis itu harus mengirimkan sejumlah uang kepada penyelenggara acara sebagai bukti untuk ikut serta. "Sekitar Rp150 ribu sampai Rp350 ribu untuk setiap peserta," kata Yusri
Terinspirasi Thailand
Penyelenggara pesta seks sesama jenis (homo) di Kuningan, Jakarta Selatan, terinspirasi oleh kegiatan sejenis di Thailand. "Hasil keterangan TRF, ini yang bersangkutan pernah belajar di Thailand. Kemudian inilah yang dia praktekkan dan berjalan sejak 2018," jelas Yusri Yunus.
Saat diperiksa lebih lanjut para penyelenggara kegiatan tersebut diketahui sudah enam kali menggelar acara sejenis. "Mereka sudah melakukan enam kali di tempat berbeda dengan modus dan permainan yang sama," ujarnya. (jta/ant)
Editor : Ali Mahfud