MERAHPUTIH| JAKARTA-Narapidana kasus penyalahgunaan narkoba meninggal di rumah tahanan Salemba meninggal. Dia meninggal ketika menjalani perawatan di RS Pengayom, Cipinang, Jakarta Timur, Minggu, (6/9).
"Saya belum tahu secara pasti penyebabnya," ujar Kepala Rumah Sakit Pengayoman Cipinang Danial Rasyid melalui pesan singkat di Jakarta, Senin pagi.
Baca juga: Mantan Bupati Buru Selatan Akhirnya Ditetapkan sebagai Tersangka
Dinukil dari kantor berita ANTARA, Kabar tersebut dilaporkan oleh Plt Kepala Rutan Jakarta Pusat Arief Gunawan.
Dalam keterangannya disebutkan tahanan yang tewas bernama Hendra Saputra dengan nomor registrasi BI.1379/2020.
Pada Ahad (6/9) pukul 05.12 WIB tahanan narkoba dengan hukuman sepuluh tahun penjara itu dibawa dari blok hunian ke Klinik Pratama Rutan Kelas I Jakarta Pusat.
Baca juga: Bupati Banjarnegara Ditetapkan KPK sebagai Tersangka
Saat itu sudah terjadi penurunan kesadaran. Kemudian di lakukan tindakan oleh petugas klinik untuk diobservasi dan di konsultasikan ke dokter jaga malam.
Selanjutnya pada pukul 05.45 WIB, kesadaran Hendra semakin menurun dan dokter melakukan rujukan ke Rumah Sakit Pengayoman, Cipinang.
Namun pada pukul 06.40 WIB Hendra dinyatakan telah meninggal dunia di RS Pengayoman Cipinang.
Baca juga: Kejati Maluku Tahan JRS, Tersangka Kasus Korupsi Lahan Tawiri
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta Liberty Sitinjak yang dikonfirmasi wartawan atas kejadian itu mengaku belum menerima laporan kejadian itu.
"Saya akan cek dulu laporannya," katanya. (red)
Editor : Eko Yudiono