MERAH PUTIH|Surabaya- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya yang memastikan ada salah satu bakal pasangan calon (Bapaslon) wali kota dan wakil wali kota Surabaya yang positif Covid-19, memicu perdebatan. Ada pihak yang mendesak agar KPU menyebut nama, lantaran dikhawatirkan menjadi klaster baru penyebaran virus Corona. Pasalnya, saat pendaftaran ke KPU dua Bapaslon sama-sama diiringi ratusan massa pendukung.
Soeprayitno, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Surabaya menegaskan bahwa salah satu bakal calon yang bertarung di Pilwali Surabaya 2020 positif COVID-19, berdasarkan hasil swab test yang dilaksanakan di RSU dr.Soetomo Surabaya, Senin (7/9). Surat pemberitahuan dari RSU dr Soetomo diterima KPU Surabaya, Rabu (9/9/2020).
"Kami (KPU Surabaya) per hari ini, 9 September 2020, menerima surat hasil swab test dari RSUD Soetomo. Jika menilik surat itu, salah satu bakal pasangan calon didapati positif COVID-19," kata Soeprayitno.
Namun ia tidak bersedia mengungkap siapa bakal calon peserta Pilkada Surabaya yang positif COVID-19. Apakah dari bakal paslon Machfud Arifin-Mujiaman atau Eri Cahyadi-Armuji.
Hanya saja, sebelumnya pasangan Eri Cahyadi-Armuji mengungkapkan bahwa hasil swab test yang mereka jalani di RSUD dr. Soetomo Surabaya dinyatakan negatif COVID-19. Karena itu, Eri Cahyadi-Armuji mengaku bisa mengikuti tahapan tes kesehatan lanjutan 8-9 September di RSUD Dr.Soetomo, Kota Surabaya. "Alhamdulillah hasilnya negatif. Dua hari lalu sebelum pendaftaran kami juga swab mandiri dan hasilnya negatif," kata Eri, Rabu (9/9).
Eri dan Armuji mengenakan seragam pasien berwarna biru saat menjalani tes kesehetan di Graha Amerta RSUD Soetomo mulai pukul 07.30 WIB. Berbagai pemeriksaan dilalui hari ini mulai pemeriksaan laboratorium, jantung, foto thorax radiologi, hingga USG radiologi.
Sementara bakal paslon Machfud Arifin-Mujiaman belum pernah mengungkap hasil swab test dengan alasan belum menerima hasilnya. Pasangan ini juga tidak mengikuti tahapan tes psikologi setelah tes usap. Beberapa waktu lalu sebelum pencalonan, Mujiaman pernah dinyatakan positif terpapar virus corona atau COVID-19. Saat itu, Mujiaman masih berposisi sebagai Direktur PDAM Kota Surabaya dan harus menjalani perawatan serta isolasi.
Meski demikian, Mujiaman mengaku dirinya saat ini dalam kondisi sehat. "Dulu sudah pernah positif. Kalau sudah pernah Insya-Allah lebih tahan," kata Mujiaman (8/9).
Menanggapi hal itu, Soeprayitno menegaskan tidak bisa menyebut nama siapa yang positif Covid-19. "Saya tidak menyebut nama. Pokoknya di antara itu (Machfud Arifin-Mujiaman dan Eri Cahyadi-Armuji, red)," tandas Nano, sapaan akrab Soeprayitno.
Nano menjelaskan alasan KPU Surabaya baru bisa memberikan keterangan saat ini karena belum memiliki landasan kuat. "Jadi, bukannya kami tidak transparan, tetapi kami sangat hati-hati sekali dalam menyampaikan ke publik," ujarnya.
Namun, lanjut Nano, seiring dengan surat dari RSUD dr. Soetomo Surabaya tentang hasil swab tersebut, pihaknya akan mengirim surat ke salah satu bakal paslon agar melakukan isolasi mandiri terhitung sejak 7 hingga 17 September 2020. "Isolasi mandiri tidak hanya untuk bacawali, tapi bacawawalinya juga," katanya.
Permintaan isolasi mandiri bakal paslon tersebut merupakan masukan dari pihak RSUD dr. Soetomo Surabaya. Menurut Nano, di antara tanggal 18-19 September akan dilakukan swab ulang dan jika hasilnya sudah negatif, bisa dilanjutkan pemeriksaan kesehatan bakal paslon.
"Tapi, kalau hasilnya tidak sesuai harapan (positif), isolasi mandiri ditambah tiga hari lagi. Sedangkan pada tanggal 21-22 September akan dilakukan tes psikoligi dan kesehatan," katanya.
PDIP Menyerang
Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya meminta agar KPU Kota Surabaya lebih transparan terkait penundaan tes kesehatan terhadap Calon Wali Kota (Cawali) Machfud Arifin dan Calon Wakil Wali (Cawawali) Mujiaman. ”Kami mengetahui dan baca lewat media bahwa KPU meminta Pak Machfud dan Pak Mujiaman untuk mengikuti tes kesehatan pada gelombang kedua pekan depan tanpa menyebut kenapa alasannya," ujar Kepala Bappilu DPC PDIP Surabaya Anas Karno, Rabu (9/9/2020) ketika di temui dikantor DPC PDI-P jalan Setail Surabaya.
Anas heran dengan sikap KPU, padahal sudah ditetapkan peraturan terkait tes kesehatan dengan ketentuan tanggal yang telah ditetapkan. "Ini maksudnya apa? Semua sudah ditetapkan di peraturan kalau tes kesehatan tanggal sekian, kok tiba-tiba ada gelombang kedua,” heran Anas.
Menurut Anas, kalau gelombang tes kesehatan bagi calon tertentu, pihaknya meyakini adanya diskriminatif terhadap pasangan calon tertentu tersebut. ”Mas Eri Cahyadi dan Cak Armuji beberapa hari ini harus mengikuti tes kesehatan seharian, namun Pak Macfud dan Pak Mujiaman tidak ikut, kan itu diskriminatif namanya,” kesal Anas.
Dengan rinci Anas menjelaskan regulasi tersebut, kehadiran bakal calon kepala daerah dalam pemeriksaan kesehatan adalah kewajiban yang harus dipatuhi, sesuai ketentuan Tata Laksana Pemeriksaan Kesehatan dalam Keputusan Ketua KPU 412/Pl.02.2-Kpt/06/KPU/IX/2020.
Namun, terkait alasan penundaan jadwal pemeriksaan kesehatan, telah diatur di Peraturan KPU RI 10/2020 maupun Keputusan Ketua KPU 412/Pl.02.2-Kpt/06/KPU/IX/2020, di mana disebutkan bahwa jika ada bakal calon positif Covid-19, diharuskan menjalani isolasi selama 14 hari, kemudian di-swab ulang sampai hasilnya negatif.
Dengan regulasi itu, Anas mengatakan, KPU Surabaya semestinya lebih terbuka demi keselamatan bersama. ”Mohon maaf, jika memang ada calon yang terpapar Covid-19, bisa diumumkan, toh Covid-19 juga bukan aib,” ujarnya.
Transparansi itu, lanjut Anas, diperlukan mengingat kegiatan calon kepala daerah selalu dikelilingi banyak orang. Dalam proses sosialisasi dan kampanye, ada interaksi dan kontak fisik antara kandidat dan masyarakat. Jangan sampai masyarakat terpapar Covid-19 dari calon kepala daerah.
Kubu Machfud-Mujiaman
Sementara itu, Bakal Calon Wakil Wali Kota Surabaya, Mujiaman Sukirno terlihat menyapa warga di Pasar Dukuh Kupang, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya, Rabu (9/9/2020). Mujiaman ditemani istrinya, Actanstia. Tak terlihat Bakal Calon Walikota Machfud Arifin pada kegiatan itu.
Ketua Tim Pemenangan Machfud-Mujiaman, Miratul Mukmini mengungkap kondisi Machfud-Mujiaman yang banyak mendapat tudingan miring setelah komisioner KPU mengungkap hasil swab paslon. Padahal, pihaknya belum menerima hasil swab yang dilakukan Machfud-Mujiaman di RSU dr Soetomo, Senin (7/9) lalu. "Kita belum tahu hasil swab dari Machfud-Mujiaman baik dari KPU maupun RSU dr Soetomo," kata pria yang akrab disaapa Gus Amik ini, Rabu (9/9/2020).
Menurut dia, Machfud Arifin yang mantan Kapolda Jatim ini sempat menjalani isolasi mandiri sejak 25 Agustus lalu. Hal itu karena adanya salah satu anggota tim pemenangan yang diketahui reaktif setelah dilakukan rapid test. "Pak Machfud kondisinya sehat walafiat. Tetapi, beliau berinisiatif untuk melakukan karantina karena salah satu tim yang bersangkutan (reaktif rapid test) termasuk tim pemenangan utama," terangnya.
Menurut Gus Amik sehari menjelang mendaftar di KPU Surabaya, Machfud Arifin menjalani tes swab di National Hospital. Sedang Mujiaman tes swab di RS Premier Surabaya. Hasilnya, keduanya negatif.
Pada 6 September, Machfud-Mujiaman mendaftar di kantor KPU Kota Surabaya. Semua berkas pencalonan yang dibutuhkan sudah diserahkan, termasuk hasil swab yang menyatakan paslon tersebut negatif. Kemudian pada 7 September, Machfud-Mujiaman kembali menjalani tes swab di RSU dr Soetomo. Namun hingga Rabu (9/9), Gus Amik menegaskan pihaknya belum menerima hasil tes swab tersebut.
Karena itu, Gus Amik menyayangkan keterangan Komisioner KPU Surabaya yang menyatakan ada satu yang positif Covid-19. Menurutnya, hasil rekam medis itu bersifat rahasia. Kecuali, yang mempublikasikan pihak yang bersangkutan.
Tim Pengawas
Pakar Komunikasi Universitas Airlangga Surabaya Suko Widodo menyarankan KPU dan Bawaslu membentuk tim pengawas, yang terdiri dari ahli kesehatan dan epidemiologi untuk mencegah adanya klaster baru COVID-19 pada saat Pilwali Surabaya 2020.
"Soal salah satu bakal calon peserta Pilkada 2020 positif terpapar COVID-19, idealnya ada tim pengawas seperti tim independen yang berasal dari ahli kesehatan dan epidemiologi untuk dilibatkan pada pengawasan pilkada," kata Suko.
Suko menyatakan pada pelaksanaan Pilkada 2020 kali ini sangat berpotensi memunculkan klaster baru COVID-19. Hal itu karena penyebaran virus corona salah satunya dari interaksi yang tidak berjarak. Sementara pada Pilkada 2020 potensi kerumunan massa sangat mungkin terjadi dalam aktivitas politik. "Ini Pilkada darurat. Risiko kesempatan manusia amat berat. Paslon harus mengedepankan kesehatan semua orang," pungkas dia. (ton/her/at)
Editor : Ali Mahfud