MERAHPUTIH| MEDAN-Delapan perampok yang menyaru sebagai anggota polisi dibekuk anggota Polsek Sunggal Polrestabes Medan. Para pelaku dalam menjalankan aksinya juga menggunakan seragam lengkap dan dilengkapi senjata api.
"Delapan pelaku yang diringkus itu, yakni MB (34), SP (40),KH (18), YAL (20), JDK (36), RE (40) DAW (25), dan ES (320," kata Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim AKP Budiman, di Medan, Kamis (10/9).
Baca juga: Jatim Kirim Bantuan Rp5 Miliar untuk Sumatera, Khofifah: Ini Amanah dari Warga Kami
Ia menyebutkan,peristiwa perampokan itu terjadi Selasa (8/9) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Ringroad, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.
Saat itu korban Sungkono warga Jalan Binjai, Kecamatan Sunggal sedang berhenti di pinggir Jalan Ringrod, yang tidak jauh dari SPBU, dan duduk di atas sepeda motor miliknya.
Kemudian secara tiba-tiba didatangi para pelaku yang turun dari mobil sambil menentang senjata api rakitan mendatangi korban Sungkono.
"Korban yang ketakutan kemudian lari meninggalkan sepeda motornya," kata dia.
Budiman mengatakan saat itu melintas personel kepolisian dan langsung meringkus kawanan perampok tersebut dan diserahkan ke Polsek Sunggal.
Baca juga: Pelapor Kecewa, Terduga Pemalsu Identitas Ang Merry Tak Ditahan dengan Alasan Sakit
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 4801 PBH dan satu unit mobil Toyota Kijang LGX warna biru BK 1374 DS dan perlengkapan seragam polisi, satu rompi Polri, serta surat perintah penangkapan palsu.
"Para pelaku melanggar Pasal 365 ayat 2 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan," katanya. (red)
Editor : Eko Yudiono