MERAHPUTIH|SURABAYA - Setelah kemarin melakukan video teleconference dengan kepala daerah se-jatim.Kota surabaya dan kota Malang belum mengajukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Dalam video itu, Kota Surabaya diwakili Iksan selaku asisten 2 dan Malang diwakili Wakil Walikota saat teleconference. Kedua pejabat tersebut menyampaikan, bahwa belum ada wacana pengajuan PSBB. "Dalam teleconference kedua Kota itu belum memberikan kepastian soal PSBB," kata Gubernur Khofifah.
Jika pengajuan PSBB ini disetujuhi oleh Kementrian Kesehatan, menurut Khofifah, maka semua pihak termasuk Kabupaten/ Kota. Harus bersatu paduh untuk bisa memenuhi kebutuhan logistik serta perlindungan masyarakat termasuk kesehatan yang harus di perhitungkan secara detail.
Sebelumnya, Walikota Malang Sutaji memang berencana akan mengajukan PSBB. Hal ini dikarenakan, perkembangan penyebaran Covid-19 di Kota Malang cukup merata. Dan kedua berkaitan dengan mobilitas orang yang keluar masuk ke Kota Malang di tengah wabah Covid-19 ini cukup tinggi. Sehingga, Pemkot Malang berencana mengajukan PSBB ke Pemprov.
Sementara itu kota Surabaya meski jumlah pasien positif Covid19 nya terbanyak di Jatim. Sampai saat ini masih belum mengajukan PSBB ke Pemprov Jatim. Karena, Surabaya masih harus melakukan kajian.Bahkan sampai saat Kota Surabaya masih fokus melakukan kajian terhadap pengajuan PSBB ke Pemerintah Pusat sebelum nantinya diterapkan di Surabaya. (ris)
Editor : Lasiono