Gubernur Khofifah Kukuhkan 6 Penjabat Sementara Kepala Daerah

harianmerahputih.id
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan dan menyerahkan keputusan Mendagri kepada 6 Penjabat Sementara (PJs) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya Jumat (25/9). foto : om prass

MERAH PUTIH I SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan dan menyerahkan keputusan Mendagri kepada 6 Penjabat Sementara (PJs) untuk 6 Kabupaten/Kota yang Bupati/Walikotanya maju mengikuti kontestasi Pilkada serentak 9 Desember 2020.

Mereka yang dikukuhkan adalah Himawan Estu Bagijo, Kepal Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim sebagai PJs Kabupaten Mojokerto, Benny Sampirwanto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Jatim sebagai PJs Kabupaten Trenggalek, Sjaichul Ghulam, Kapal Bakorwil Malang sebagai PJs Kabupaten Malang, Budi Santoso Kepala Satpol PP Jatim sebagai Pjs Kabupaten Blitar, Jumadi, Assisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan sebagai PJs Kota Blitar dan Ardo Sahak, Assisten I Bidang Pemerintahan sebagai Pjs Walikota Pasuruan.

Baca juga: Tarif Murah, Fasilitas Nyaman: Trans Jatim Gajayana Jadi Idola Baru Malang Raya

Baca juga: Kendal Kian Berlari: Gelaran Fun Run Picu Ekonomi, Gairahkan Wisata, dan Tanamkan Budaya Sehat

Gubernur Khofifah mengimbau kepada seluruh Pjs untuk bisa langsung "nyekrup" dengan pejabat Forkopimda kabupaten/kota masing-masing.

"Terutama dengan Sekda dan DPRD. Ini harus sebagai salah satu wujud menjaga sinergitas, terutama menjelang Pilkada serentak," katanya.

Orang nomor satu di Pemprov Jatim itu juga mengingatkan sinkronisasi untuk menjaga suasana yang kondusif dengan percepatan-percepatan sehingga perlu dilakukan.

"Seperti, Dinas Kesehatan untuk selalu berkoordinasi dengan rumah sakit rujukan yang ada di kabupaten/kota demi memutus mata rantai penularan COVID-19," tuturnya. (red)

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru