Konflik Internal Pakerin Ancam 4.400 Pekerja, Pemprov Jatim Siapkan Mitigasi dan Kawal Hak Buruh

MERAHPUTIH I SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan terus memantau potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diperkirakan berdampak pada sekitar 4.400 pekerja di sejumlah perusahaan. Dari jumlah tersebut, ancaman terbesar berasal dari PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) di Pungging, Kabupaten Mojokerto, yang disebut tengah menghadapi konflik internal perusahaan.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengungkapkan, angka potensi PHK tersebut merupakan hasil pemetaan yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur sebagai bagian dari langkah mitigasi pemerintah menghadapi dinamika ketenagakerjaan.

Menurut Emil, persoalan yang terjadi di PT Pakerin bukan dipicu oleh penurunan kondisi industri maupun perlambatan ekonomi, melainkan konflik internal pemilik perusahaan yang berujung pada rencana penghentian operasional.

"Ini perusahaan swasta murni. Kemudian keluarganya memutuskan tidak ingin melanjutkan karena konflik internal. Akibatnya, yang menjadi korban adalah para pekerjanya," ujar Emil kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).

Ia menegaskan, karena persoalan tersebut berada di ranah internal perusahaan swasta, pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri keputusan bisnis yang diambil pemilik perusahaan.

Meski demikian, Pemprov Jatim memastikan tidak akan tinggal diam. Fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan seluruh hak pekerja tetap dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Yang kita kejar adalah kewajiban perusahaan. Jangan sampai hak-hak pekerja tidak dipenuhi. Itu yang menjadi perhatian utama pemerintah," tegasnya.

Selain mengawal pemenuhan hak tenaga kerja, Pemprov Jatim juga mulai membuka komunikasi dengan Kementerian Perindustrian untuk mencari peluang penyelamatan aset maupun keberlangsungan usaha Pakerin.

Langkah tersebut diharapkan dapat membuka peluang masuknya investor baru yang bersedia melanjutkan operasional perusahaan sehingga ribuan tenaga kerja memiliki kesempatan kembali bekerja.

Emil menilai fasilitas produksi, jaringan pelanggan, hingga teknologi yang dimiliki perusahaan masih memiliki nilai ekonomi yang besar sehingga sangat disayangkan apabila seluruh aktivitas industri berhenti begitu saja.

"Kami akan berkomunikasi dengan Kementerian Perindustrian. Apakah memang harus berhenti total? Bagaimana dengan pelanggan yang selama ini sudah ada, bagaimana dengan teknologi produksi yang sudah dikembangkan. Sangat disayangkan kalau semuanya berhenti," katanya.

Di tengah munculnya potensi PHK tersebut, Emil meminta masyarakat tidak langsung menyimpulkan bahwa kondisi ekonomi Jawa Timur sedang mengalami pelemahan.

Ia menegaskan indikator makro ekonomi daerah justru masih menunjukkan kinerja yang positif. Pertumbuhan ekonomi Jawa Timur tetap terjaga, sementara sektor manufaktur masih menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan daerah dengan capaian di atas rata-rata nasional.

"Pertumbuhan ekonomi kita baik. Pertumbuhan sektor manufaktur juga baik, bahkan di atas rata-rata. Justru sektor manufaktur menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi Jawa Timur," ujarnya.

Karena itu, Emil menilai potensi PHK yang tengah dipetakan merupakan kasus yang bersifat spesifik pada sejumlah perusahaan, bukan gambaran menyeluruh kondisi dunia usaha di Jawa Timur.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan pemetaan rinci terhadap perusahaan-perusahaan yang berpotensi melakukan PHK. Data tersebut menjadi dasar penyusunan berbagai langkah mitigasi, termasuk antisipasi terhadap dampak sosial dan ekonomi yang mungkin timbul.

"Semalam saya langsung cek ke Kepala Disnaker. Ada paparan lengkapnya sehingga saya tahu angka 4.400 itu berasal dari mana saja, ada sekitar 2.500 dari satu perusahaan, kemudian ada 300, 300, dan sekitar 1.000 dari perusahaan lainnya. Semua itu sedang kami mitigasi," jelas Emil.

Pemprov Jatim berharap upaya koordinasi lintas kementerian dan pemangku kepentingan dapat menghasilkan solusi terbaik agar aset industri tetap produktif, investasi tetap terjaga, dan peluang kerja bagi ribuan pekerja yang terdampak dapat kembali terbuka. Pemerintah juga memastikan akan terus mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut agar hak-hak pekerja tidak terabaikan di tengah konflik internal perusahaan.(pps)

Editor : Redaksi