80 Persen Publik Ingin Pilkada Serentak Ditunda

harianmerahputih.id
Simulasi pemungutan suara pemilihan serentak dengan protokol COVID-19 yang berlangsung di halaman Kantor KPU RI, Jakarta, beberapa waktu lalu. | FOTO: HMP/ANTARA

MERAH PUTIH | Jakarta - Sebanyak 80,5 persen publik memilih untuk menunda perhelatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Hal tersebut tampak dalam hasil survei yang dirilis oleh New Indonesia Research dan Consulting, Kamis (01/10).

"Sebagian besar publik, tepatnya sebanyak 80,5 persen, menolak pilkada. Soalnya, dikhawatirkan bisa menjadi klaster baru Covid-19," kata Direktur Eksekutif New Indonesia Research & Consulting Andreas Nuryono, Kamis (01/10).

Andreas menambahkan, publik lebih memilih untuk menunda pilkada sampai pandemi COVID-19 dapat dikendalikan. Untuk diketahui, pemerintah sejatinya sudah menunda Pilkada Serentak 2020 satu kali, dari jadwal sebelumnya pada 9 September 2020, dengan alasan serupa. Namun pemerintah lebih memilih untuk menggelarnya pada 9 Desember 2020.

Sementara itu, hasil survei yang sama menunjukkan cuma ada 12,6 persen responden yang setuju pilkada tetap dilaksanakan sesuai jadwal, dan sisanya 6,9 persen tidak tahu/tidak menjawab. "Kecilnya dukungan publik juga berpotensi menurunkan partisipasi pemilih atau meningkatkan golput," kata Andreas.

Meskipun golput tidak berpengaruh terhadap perhitungan suara, lanjut dia, tetapi besarnya penolakan publik terhadap pilkada di tengah wabah bisa menurunkan legitimasi terhadap kepala daerah terpilih. (tna/rga)

Editor : Rangga Putra

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru