MERAHPUTIH|JAKARTA-Pemilik akun Facebook yang menyandingkan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan bintang film porno Jepang, Shigeo Tokuda atau lebih dikenal dengan nama "Kakek Sugiono" akhirnya ditangkap. Akun Facebook Oliver Leaman S atas nama SM.
Dia diamankan oleh Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia,Jumat. Sebelumnya, beberapa hari lalu viral foto Wakil Presiden disandingkan dengan bintang film porno.
"Pada hari Jumat tanggal 2 Oktober 2020 telah dilakukan penangkapan terhadap pemilik akun Facebook Oliver Leaman S, atas nama SM," ujar Kepala Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono, Jumat.
Ia mengatakan SM ditangkap di kediamannya di kawasan Sei Tualangraso, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
"Dasar penangkapan LP/B/0561/IX/2020/Bareskrim, tanggal 30 September 2020," ucap dia.
Baca juga: Pelapor Kecewa, Terduga Pemalsu Identitas Ang Merry Tak Ditahan dengan Alasan Sakit
Ia mengatakan pelaku mengunggah kolase Ma'ruf Amin dengan gambar animasi aktor film porno Jepang lantaran merasa kecewa dengan pernyataan Ma'ruf pada tayangan di YouTube.
Namun, Yuwono tidak merinci pernyataan maupun tayangan dimaksud yang menjadi motif pelaku itu. "Kecewa tentang pernyataan Pak Ma’ruf Amin di channel YouTube," kata dia.
Baca juga: Perkuat Sinergi dengan Media, Bandara Internasional Pattimura Ambon Gelar Media Gathering 2025
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone warna hitam, satu kartu SIM, dan satu akun Facebook bernama Oliver Leaman S. "(Pelaku dijerat) dengan persangkaan pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) dan pasal 27 Ayat (3) UU Nomor 19/2016 tentang perubahan UU Nomor 11/2008 tentang ITE," ucap dia. (red)
Editor : Eko Yudiono