Baku Tembak di Pasuruan, Buron Kasus Curat Tewas, 3 Polisi Terluka

harianmerahputih.id
Ilustrasi

MERAH PUTIH | Surabaya – Terjadi baku tembak antara polisi dengan buron pelaku kejahatan saat akan ditangkap di Desa Jeladri, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Senin (5/10/2020) tengah malam pukul 23.30 WIB. Pelaku yang menggunakan senjata rakitan itu akhirnya tewas ditembak. Namun tiga anggota polisi terluka.

Penangkapan itu dilakukan anggota Polda Jatim bersama Tim Resmob Polres Pasuruan Kota. Sedang pelaku kejahatan yang tewas ditembak bernama Sues, warga Dusun Sumbersuko, Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Diketahui, pria ini merupakan buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini.

Peristiwa ini berawal saat polisi mendapatkan informasi, bahwa buronan sedang berada di rumah warga menghadiri hajatan. Polisi yang sudah siaga di Polsek Grati lantas bergerak memburu buron tersebut. Saat di Jalan Desa Jeladri, polisi berpapasan dengan buron tersebut yang mengendarai motor bersama seseorang yang tidak dikenal.

"Petugas tak mau kehilangan jejak tersangka dan langsung memutar arah dan mengejar tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (6/10/2020).

Namun, lanjut dia, saat dilakukan pengejaran, tersangka mengetahui jika dirinya diburu oleh polisi. Saat akan masuk ke gang kecil, Bripda Moch Benny menarik sarung tersangka hingga terjatuh. Saat terjatuh, tiba-tiba tersangka mengeluarkan senjata api rakitan jenis revolver dengan amunisi 5.56 mm.

Buron tersebut lantas menembakkan ke arah perut Bripda Benny dan Bripka Sutiyono. Hingga akhirnya terjadi baku tembak antara polisi dengan tersangka. “Tersangka sendiri tewas di lokasi kejadian," kata Truno.

Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya, senjata api rakitan jenis revolver warna silver dan gagang warna hitam beserta peluru tajam kaliber 5,56 mm. Serta jumlah dalam dompet 11 butir dan dalam silinder 1 butir dan selongsong dalam silinder 5 butir, serta 6 butir peluru hampa. Satu bilah senjata tajam jenis pedang dengan panjang 70 cm dengan sarung pedang terbuat dari kulit, satu buah sabuk kain warna hitam yg berisi jimat dan satu unit sepeda motor.

"Jenazah tersangka dievakuasi ke Rumah Sakit Grati. Untuk tiga anggota yang mengalami luka akibat kejadian itu dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri untuk mendapatkan perawatan dan dilakukan operasi," ujar Truno.

Dijelaskannya, tersangka Sues sudah sering melakukan tindak kejahatan. Dari catatan kepolisian, tersangka seorang residivis curas sapi di Polres Lumajang, residivis Polres Pasuruan dengan kasus membacok warga, dan menjadi DPO.

Beberapa kasus kejahatan yang pernah dilakukannya, perampasan sepeda motor di Gempol Pasuruan, melempar bondet anggota Brimob Watukosek dan terakhir menjadi DPO Polda Jatim terkait kasus pencurian sepeda motor.

Truno menambahkan, dalam kejadian ini tiga anggota polisi mengalami luka tembakan. Yakni, Bripka Hariz Farizy dari Polres Pasuruan Kota mengalami luka percikan api senjata api pelaku di tangan kiri. Lalu Bripka Sutiyono dari Polres Pasuruan Kota mengalami luka tembak di perut bawah sebelah kiri dan Bripda Muhammad Beny, Subdit Jatanras Polda Jatim mengalami luka tembak di bagian perut tengah. (her)

Editor : Ali Mahfud

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru