Enam Pos Polisi Polres Metro Hancur pasca Demo UU Ciptaker

harianmerahputih.id
Pos Polisi Tugu Tani yang terbakar akibat ulah massa yanh menolak UU Cipta Kerja, Jumat (9/10/2020. (ANTARA/Livia Kristianti)

MERAHPUTIH|JAKARTA-Demo penolakan UU Cipta kerja Kamis, (8/10) kemarin, juga mengakibatkan enam pos polisi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat rusak. Pos-pos ini dirusak dan dibakar massa.


"Ada 6 pos polisi kita yang terbakar. Ada yang rusak ringan dan berat. Lima pos itu masuk kerusakan berat karena dibakar, sementara satu pos rusak ringan," ujar Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi saat dikonfirmasi, Jumat.

Baca juga: Kejari Gowa dan Kejati Sulsel Harus Profesional: Kasus Pemalsuan Identitas yang Dilaporkan Kong Ambri

Lilik mengatakan lima pos dengan kerusakan berat di antaranya adalah Pos Polisi Tugu Tani, Pos Polisi Simpang Lima Senen, Pos Polisi Megaria, Pos Polisi Roxy dan Pos Polisi Cut Meutia.

"Kalau yang ringan cuma satu di Senen. Pos Polisi Carolus, itu tergolong ringan karena kacanya saja yang pecah," ujar Lilik.

 

Baca juga: Pelapor Kecewa, Terduga Pemalsu Identitas Ang Merry Tak Ditahan dengan Alasan Sakit

Pos Polisi yang rusak itu untuk sementara akan digantikan fungsinya menggunakan tenda darurat agar polisi dari Satuan Lalu Lintas tetap dapat memantau kondisi lalu lintas di titik-titik itu.

"Saat ini tenda baru ada di Pos Polisi Tugu Tani, sementara yang lainnya sedang kita proses untuk pengadaan," kata Lilik.

Baca juga: Perkuat Sinergi dengan Media, Bandara Internasional Pattimura Ambon Gelar Media Gathering 2025

Sementara itu, untuk Pos Polisi Simpang Harmoni dan Pos Polisi dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha yang tergolong mengalami kerusakan dengan kategori berat akan ditangani langsung oleh Polda Metro Jaya.

"Dua titik itu penanganannya langsung ke Polda Metro Jaya," ujar Lilik.(red)

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru