Rusuh Demo Tolak Omnibus Law, Polda Jatim Tetapkan 14 Tersangka

harianmerahputih.id
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

MERAHPUTIH | SURABAYA - Pasca unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law, Polri sudah melakukan pengamanan secara Preentiv, preventif.

Namun, pada aksi unjuk rasa kemarin, ada tindakan tindakan yang menyimpang dalam mengemukakan pendapat.

Baca juga: Operasi Zebra Semeru 2025 Digelar: Janji Ketertiban di Jalan, Realita Masih Menguji

Polda Jatim sudah mengamankan sejumlah orang baik di Surabaya maupun Malang sebanyak 634, dengan rincian, Malang ada 129 dan Surabaya 505.

Saat ini mereka semua telah dilakukan proses pemeriksaan, dan di masa pandemi, mereka juga dilakukan Rapid Test dan Swab Test.

Dari pemeriksaan yang sudah dilakukan, bahwa kebanyakan mereka ini hanya ikut ikutan dan tidak mengetahui esensi apa yang menjadi tujuan aksi unjuk rasa.

Baca juga: Musim Berganti, Jatim Bersiap: Ribuan Pasukan Gabungan Siaga Tanggap Darurat

Dari total 634 orang yang diamankan, 620 yang ada di wilayah Malang dan Surabaya dikembalikan ke orang tua. Dan 14 orang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan karena melanggar Pasal 170 atau pengerusakan bersama sama.

"Setelah kita amankan 634 orang, sebanyak 620 orang kita kembalikan atau pulangkan ke orang tua mereka. Dan 14 orang kita tetapkan sebagai tersangka, sesuai dengan Pasal 170 tentang pengerusakan secara bersama sama," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (9/10/2020).

Dari kejadian kemarin, banyak Fasilitas Umum (Fasum) yang mengalami kerusakan, seperti pagar Gedung Negara Grahadi Surabaya roboh, mobil Polisi yang dirusak dan masih banyak fasilitas umum yang rusak.

Baca juga: Identifikasi Jenazah Ponpes Al Khoziny Rampung, Tim DVI Polda Jatim Pastikan 63 Korban Teridentifikasi

Polda Jatim berharap agar orang tua bisa memberikan nasehat kepada anak anak mereka agar tidak melakukan tindakan yang memang mereka tidak mengetahui.

"Saya berharap, agar orang tua bisa memberikan nasehat kepada anak mereka agar tidak ikut didalam kegiatan yang mana mereka tidak mengetahui tujuan dan maksud dari kegiatan yang diikutinya," jelas Trunoyudo. (*)

Editor : Agiyo monseh F

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru