Di-PHK Akibat Pandemi, Pria Surabaya Curi Beras Demi Hidupi Istri-Anak

harianmerahputih.id
Tersangka diamankan ke Polsek Lakarsantri

MERAH PUTIH | Surabaya – Nasib Akbar (20), warga Benowo, Surabaya ini bisa menjadi potret kehidupan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Lantaran menjadi pengangguran setelah di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), Akbar nekad mencuri sembako.

Akbar (20) mengaku gelap mata karena sekian lama tak kunjung mendapat pekerjaan. Ia pun nekat membobol toko sembako di Jalan Sambikerep. Namun ia harus mendekam di balik jeruji Polsek Lakarsantri.

Dalam aksinya, Akbar terekam CCTV membobol toko milik Deni (29) dan berhasil mencuri 5 kantong beras ukuran 5 kilogram. Akbar ditangkap Unit Reskrim Polsek Lakarsantri dipimpin Kanit Reskrim Iptu Suwono setelah mendapat laporan korban.

"Pelaku mencuri bersama seorang temannya yang saat ini masih kami buru dan sudah kami tetapkan sebagai DPO," kata Kapolsek Lakarsantri, AKP Hendrik Kusuma Wardana, Kamis (15/10/2020).

Hendrik menambahkan, dalam aksinya Ab dan temannya memakai motor untuk mengangkut beras-beras yang mereka curi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ab mengaku sudah dua kali ini mencuri beras di toko tersebut.

"Katanya per karungnya dijual Rp 50 ribu. Uangnya lalu dibagi dua bersama temannya, kemudian dipakai memenuhi kebutuhan sehari-hari," jelas Hendrik.

Tersangka sehari-hari tinggal bersama istri dan orangtuanya serta seorang anaknya. Sebelum nekat mencuri karena kesulitan mendapat pekerjaan, tersangka adalah pekerja proyek.

Kini tersangka hanya bisa menyesali perbuatannya di balik sel tahanan. Polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (her)

Editor : Ali Mahfud

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru