Mahfud MD: Waspada Terhadap Penyusup yang Ingin Membuat Demo Ricuh

harianmerahputih.id
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. ant

MERAHPUTIH| JAKARTA- Waspada dengan penyusup. Peringatan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Mahfud MD berharap agar masyarakat yang menyampaikan aspirasi pada 20 Oktober (Besok) benar-benar memperhatikan hal ini.

Baca juga: Dari Gedung DPRD Jatim, Khofifah Kumandangkan Semangat “Jatim Tangguh”

"Kepada para pengunjuk rasa, silahkan berunjuk rasa silakan, tapi hati-hati jangan sampai ada penyusup yang mengajak anda bikin ribut," kata Mahfud, melalui video conference, di Jakarta, Senin.

Menurut Mahfud, bukan tidak mungkin adanya penyusup yang ingin memanfaatkan kesempatan dengan membuat unjuk rasa yang sebenarnya bertujuan menyampaikan aspirasi justru menjadi ricuh.

 

Bahkan, kata dia, para penyusup itu ingin mencari martil dengan memanfaatkan para pedemo agar menjadi korban dan ditudingkan kepada aparat keamanan.

Baca juga: Eksekusi Vonis Silfester Matutina Tertunda, Kejaksaan Agung Beberkan Alasan

"Saya ingatkan bahwa bukan tidak mungkin diantara para pengunjuk rasa ada penyusup yang ingin mencari martil mencari korban yang kemudian ditudingkan ke aparat," tegasnya.

Oleh karena itu, Mahfud meminta pedemo untuk berhati-hati dan mewaspadai agar jangan sampai aksi demo sebagai sarana penyampaian aspirasi tercoreng dengan aksi anarkis.

Yang jelas, kata dia, potensi-potensi masuknya penyusup dalam unjuk rasa semacam itu sudah diamati oleh kepolisian yang akan bertindak tegas terhadap pengacau.

Baca juga: Anthony G Latuheru dan Subhan Pattimahu Siap Ramaikan Bursa Pilkada Kota Ambon

"Ini juga sudah masuk ke dalam tengarai kami. Di dalam tengarai para penegak hukum dan penjaga kamtibnas, dalam hal ini kepolisian," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Kepada aparat penegak hukum, Mahfud juga telah meminta untuk memperlakukan pedemo secara humanis dan penuh persaudaraan sebagai sesama warga negara.

"Tetapi, kepada yang akan mengacau dan ada bukti supaya ditindak tegas," tegasnya. (ant)

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru