MERAHPUTIH| PAPUA-Jual-beli senapan serbu di Nabire digagalkan oleh tim gabungan polisi dan TNI. Kasus ini melibatkan seorang oknum polisi Brigade Mobil. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala polda papua, Inspektur Polisi Paulus Waterpauw.
Kata Kapolda, pihaknya sedang mendalami kasusnya, termasuk kemungkinan senapan serbu itu dipakai untuk memperkuat kelompok bersenjata.
"Memang benar tim gabungan berhasil mengagalkan jual-beli senjata api yang melibatkan anggota Brimob, yakni Bripka JH, dan saat ini sudah ditahan di Jayapura," katanya, di Jayapura, Papua, Jumat.
Baca juga: Mantan Bupati Buru Selatan Akhirnya Ditetapkan sebagai Tersangka
Ia menambahkan, informasi tentang jual-beli senjata api sudah lama terendus namun baru terungkap setelah anggota Brigade Mobil di Nabire bersama dua pucuk senjata api yang dibawa.
Baca juga: Bupati Banjarnegara Ditetapkan KPK sebagai Tersangka
"Dari pengakuan rekannya yang menjadi perantara, sudah enam kali terjadi aktivitas jual beli senjata api," kata Waterpauw.
Ia mengeluarkan sinyalemen senapan serbu itu nanti digunakan orang atau kelompok untuk menganggu kamtibmas juga menembak warga sipil dan aparat keamanan.
Baca juga: Kejati Maluku Tahan JRS, Tersangka Kasus Korupsi Lahan Tawiri
Kasus jual-beli senjata api itu terbongkar Kamis (21/10) setibanya Brigadir Polisi Kepala JH di Nabire bersama dua pucuk senapan serbu jenis M-16 dan M4.
"Sabar ya, karena penyidik masih mendalami sambil menunggu salah seorang saksi mantan anggota TNI yang saat ini dalam perjalanan ke Jayapura," kata Waterpauw. (red)
Editor : Eko Yudiono