MERAHPUTIH|BANJARMASIN-Aksi dorong dan sempat ricuh mewarnai demonstrasi mahasiswa menolak UU Nomor 11/2020 atau UU Cipta kerja di Banjarmasin, Kamis. Demo dilakukan di depan Gedung DPRD Kalimantan Selatan.
Mahasiswa dan polisi yang berjada saling dorong-mendorong. Massa dari mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan itu mencoba untuk menerobos guna masuk ke gedung dan bertemu anggota dewan.
Baca juga: Pelapor Kecewa, Terduga Pemalsu Identitas Ang Merry Tak Ditahan dengan Alasan Sakit
Polisi tetap menguatkan pagar betis pengamanan di depan Gedung DPRD Kalimantan Selatan yang terletak di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin. Para mahasiswa yang berdemonstrasi itu mengklaim Presiden Joko Widodo tidak mendengar sama sekali jeritan rakyat.
Dari informasi yang didapat di lapangan, seperti dinukil dari ANTARA, polisi menahan satu orang mahasiswa.
Baca juga: Perkuat Sinergi dengan Media, Bandara Internasional Pattimura Ambon Gelar Media Gathering 2025
Wakil Kepala Polresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo, membenarkan ada peserta aksi demo yang ditahan. "Kami lagi mendalami kasusnya, tapi dari keterangan anggota Satreskrim, dia melakukan perbuatan yang tidak baik pada saat demo berlangsung," kata dia.(red)
Editor : Eko Yudiono