Kriminalitas Turun 30%, Meski Ada 146 Narapida Terkena Asimilasi

harianmerahputih.id
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji menjelaskan didepan awak media. ( foto : hmp/bil)

MERAHPUTIH|SIDOARJO - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji menjelaskan di Kabupaten Sidoarjo tingkat kejahatan menurun sebesar 30 persen dari jumlah 146 narapida yang terkena program aslimilasi penyebaran Covid-19 di Sidoarjo, meski di wilayahnya ada narapidana yang dilepaskan dalam program asimilasi yang ditetapkan kemenkumham untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Di tengah pandemi Virus Corona saat ini, tingkat kriminalitas di wilayah Kabupaten Sidoarjo turun 30 persen dari crime total,” ungkapnya di Mapolresta Sidoarjo, Senin (13/4).

Hal ini, sesuai penekanan Kapolresta Sidoarjo pada tim Satreskrim Polresta Sidoarjo beserta jajaran untuk bertindak cepat dalam pengungkapan kasus, bahkan jika memang perlu, akan dilakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku kriminal.

Akan tetapi, pihaknya juga tetap memberikan himbauan kepada para personel agar selalu waspada dan menjalankan tugas sesuai dengan Prosedur yang ada.
“Anggota sudah saya perintahkan untuk mengambil tindakan tegas dan terukur kepada pelaku-pelaku kejahatan yang melawan,” tegas Sumardji.

Mantan Wadir Polairud Polda Metro Jaya ini juga menegaskan, bahwa narapidana yang dibebaskan demi mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan lapas, agar tidak berbuat kejahatan setelah bebas. Karena pergerakannya akan terus dipantau pihak kepolisian supaya wilayah Sidoarjo tetap aman dan kondusif.

“Data para residivis yang mendapatkan asimilasi dari pihak lapas, kita terus pantau pergerakannya, jadi jangan coba-coba berbuat kriminal kembali karena kami tidak segan memberikan tindakan tegas,” pungkasnya. (bil)

Editor : Lasiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru