Hak Perempuan dan Anak Dilindungi dan Dijamin oleh negara

harianmerahputih.id
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga. (ANTARA/Tangkapan Layar Youtube Kemen PPPA)

MERAHPUTIH|JAKARTA-Hak perempuan dan anak dalam konflik sosial harus dilindungi. Sebab hak ini dilindungi dan dijamin oleh negara. Hal ini dikatakan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga.


"Negara menjamin setiap perempuan dan anak berhak mendapatkan pelindungan atas hak asasinya, bebas dari penyiksaan, ancaman, tekanan, serta mendapatkan kemudahan, perlakuan, kesempatan, dan manfaat yang sama guna mencapai keadilan dan kesejahteraan hidup, termasuk dalam keadaan konflik sosial," katanya sebagaimana siaran pers yang diterima di Jakarta, seperti dilansir ANTARA, Kamis (26/11).

Baca juga: Pelapor Kecewa, Terduga Pemalsu Identitas Ang Merry Tak Ditahan dengan Alasan Sakit

Ia berharap, seluruh elemen bangsa dapat bersinergi dalam memberikan yang terbaik bagi perempuan dan anak.

Hal itu, kata dia, akan menjadi wujud nyata komitmen pemerintah pusat dan daerah serta seluruh elemen dalam rangka melindungi perempuan dan anak, khususnya di wilayah konflik sosial.

Menurut Bintang, perlu sinergi dan komitmen antara pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan target bersama dalam pemberdayaan perempuan dan pelindungan anak.

Baca juga: Perkuat Sinergi dengan Media, Bandara Internasional Pattimura Ambon Gelar Media Gathering 2025

"Mari terus memperkuat komitmen untuk menyatukan pandangan, melakukan akselerasi, dan konsolidasi dalam penyelenggaraan urusan pelindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak dalam konflik sosial sehingga terbangun sistem yang benar-benar memberikan manfaat secara luas," tuturnya.

Ia membuka dan menyampaikan sambutan kunci pada Rapat Koordinasi Nasional Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial yang diadakan di Kota Banda Aceh, Aceh.

Baca juga: Bandara Pattimura Ambon Wujudkan Kepedulian Lewat Program “Injourney Airport Sehat” di Negeri Hatu

Bintang mengatakan Rencana Aksi Nasional Pelindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial merupakan rujukan dalam menyusun dan melakukan kegiatan terkait dengan pemberdayaan perempuan dan pelindungan anak dalam konteks nasional yang bisa diadopsi dan dilaksanakan pemerintah daerah.

"Rencana Aksi Nasional Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial sudah mengatur langkah-langkah implementasi program secara sistematis, dimulai dari pencegahan, penangan, pemberdayaan perempuan, dan partisipasi anak," katanya.(red)
 

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru