Jokowi: Kesejahteraan Pekerja Migran Harus Dimaksimalkan

harianmerahputih.id
Presiden Joko Widodo. ant

MERAHPUTIH| JAKARTA- Pekerja migran harus mendapatkan perhatian maksimal. Perlindungan dan pemenuhan haknya harus optimal. Untuk itu diperlukan reformasi ekosistem pengirian pekerja migran. Harapan ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.


Presiden Joko Widodo dalam keterangan tertulis, Sabtu menekankan bahwa pentingnya untuk memastikan kesejahteraan pekerja migran dan keluarganya agar semakin meningkat.

Baca juga: Kejari Gowa dan Kejati Sulsel Harus Profesional: Kasus Pemalsuan Identitas yang Dilaporkan Kong Ambri

"Kementerian, badan, perusahaan swasta termasuk Apjati harus menjadi bagian perubahan besar yang kita lakukan," ujar Presiden Jokowi seperti dilansir ANTARA.

 

Menurutnya, ketrampilan, profesionalisme, dan keunggulan pekerja migran harus disiapkan sejak dini, untuk itu daya saing pekerja migran harus unggul agar sekaligus bisa menjadi duta bangsa di luar negeri.

Baca juga: Pelapor Kecewa, Terduga Pemalsu Identitas Ang Merry Tak Ditahan dengan Alasan Sakit

Presiden Joko Widodo sebelumnya membuka secara resmi Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indomesia (Apjati) di Hotel Grand Mercure Bandung secara virtual, Jumat (27/11).

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menegaskan, salah satu yang harus diproritaskan adalah menciptakan lapangan kerja yang setiap tahun ada 2,9 juta penduduk usia kerja baru yang masuk ke pasar kerja.

Menurutnya, tugas semua pihak adalah membuka lapangan kerja baru seluas-luasnya.

Baca juga: Perkuat Sinergi dengan Media, Bandara Internasional Pattimura Ambon Gelar Media Gathering 2025

Oleh karena itu, lanjut Presiden Jokowi, perlu kerja sama dan sinergi termasuk untuk menciptakan ruang kerja yang berkualitas yang melindungi hak-hak pekerja migran di luar negeri, dan semaksimal mungkin meningkatkan kualitas dan potensi pekerja migran Indonesia.

"Masih ada pekerja migran yang tidak mendapat pelindungan yang memadai, terutama pekerja migran yang berangkat tidak melalui jalur bukan pekerja, yang jelas, tidak ada satupun pekerja migran yang tidak terlindungi haknya," katanya. (red)

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru