MERAHPUTIH|MAMUJU- Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dalam Pilkada serentak 9 April 2020 nanti.
Penegasan ini disampaikan pejabat sementara Bupati Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Abdul Wahab Hasan Sulur. "Saya mengingatkan juga ikut ASN benar benar netral di Pilkada Mamuju, karena ASN tidak boleh terjun ke politik praktis," kata Abdul Wahab Hasan Sulur di Mamuju, seperti dilansir ANTARA,Sabtu.
Baca juga: Pemungutan Suara Ulang di Magetan Berjalan Lancar, Antusiasme Warga Tinggi
Ia mengatakan, setiap ASN tidak boleh terlibat atau ikut mengkampanyekan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yang bertarung di Pilkada Mamuju 2020.
Baca juga: Pemungutan Suara Ulang di Magetan: Antusiasme Warga TPS 009 Selotinatah Tak Surut
Menurutnya, anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, telah menyampaikan bahwa di Kabupaten Mamuju sebelumnya berada dalam urutan dua nasional terkait netralitas ASN di Pilkada. "Itu karena sudah ada beberapa ASN Pemkab Mamuju yang diproses dan bahkan sudah berproses di meja hijau di Pilkada Mamuju," katanya.
Ia mengatakan, karena Kabupaten Mamuju ingin keluar dari zona merah terkait pelanggaran Pilkada maka Forkopimda Mamuju terus melakukan koordinasi untuk mencapai target tersebut. Ia menyampaikan, berkat kerja semua pihak maka urutan ASN Mamuju yang banyak melakukan pelanggaran Pilkada sudah berada di peringkat enam.
Baca juga: Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Resmi Dilantik, Siap Sinergikan Program Pembangunan
Ia berharap, adanya ASN yang diproses secara hukum dapat dijadikan pembelajaran agar tidak mengulangi hal karena dapat terkena pidana, dan dapat bersikap netral di Pilkada. (red)
Editor : Eko Yudiono