Jokowi Tanggapi Tewasnya Enam Anggota FPI bahwa Hukum Harus Dipatuhi

harianmerahputih.id
Presiden Jokowi. ant

MERAHPUTIH| JAKARTA-Tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI) ditanggapi oleh Presiden Joko widodo. Presiden juga menanggapi empat warga Sigi, Sulawesi tengah.

Untuk enam anggota FPI yang meninggal, Jokowi menegaskan bahwa hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara, demikian seperti dilansir ANTARA.

Baca juga: Mantan Bupati Buru Selatan Akhirnya Ditetapkan sebagai Tersangka


Presiden Jokowi, usai berolahraga sepeda di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu pagi, menanggapi peristiwa yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir ini, yaitu tewasnya 4 orang warga Sigi dan 6 orang anggota Front Pembela Islam (FPI), menyebutkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum.

Oleh karena itu, Presiden menegaskan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi para penegak hukum untuk menegakkan hukum tersebut secara adil.

"Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara. Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya," ujar Presiden.

Berdasarkan hal itu, masyarakat tidak diperbolehkan untuk bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi bila perbuatannya itu sampai membahayakan bangsa dan negara. Aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikit pun dalam melakukan penegakan hukum itu.

Baca juga: Bupati Banjarnegara Ditetapkan KPK sebagai Tersangka

Namun, dalam menjalankan tugasnya, Presiden mengingatkan aparat penegak hukum pun harus mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.

"Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar gunakan mekanisme hukum," kata Presiden.

Mekanisme hukum telah mengatur sejumlah prosedur hingga proses peradilan dengan keputusannya yang harus dihargai. Apabila memerlukan keterlibatan lembaga independen, maka Indonesia juga memiliki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di mana masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya.

Baca juga: Kejati Maluku Tahan JRS, Tersangka Kasus Korupsi Lahan Tawiri

"Kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga fondasi bagi kemajuan Indonesia," kata Presiden pula.

Turut mendampingi Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan pers yaitu Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto. (red)

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru