MERAHPUTIH|GRESIK-Meski hasil rekapitulasi suara Pilkada Kabupaten Gresik belum usai, Tim pasangan calon (paslon) Qosim-Alif (QA) menyatakan legawa serta tidak akan mengajukan gugatan sengketa pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Tim Hukum dan Advokasi Paslon QA, Hariyadi di Gresik, Jawa Timur, Rabu malam, mengatakan meski secara keseluruhan hasil rekapitulasi suara belum selesai, namun calonnya akan tetap menerima hasil tersebut dan legawa.
"Berdasarkan hasil rapat evaluasi bersama, kami menerima hasil tersebut dan tidak akan mengajukan sengketa pilkada ke MK," ujarnya kepada wartawan, seperti dilansir ANTARA.
Hariyadi beralasan, ada beberapa pertimbangan yang mendasari sikap tersebut. Yakni, dasar hukum Undang-Undang 10/2016 tentang Pilkada dan beberapa Peraturan KPU (PKPU) yang memuat penjelasan detail terkait proses pemungutan, penghitungan serta rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pilkada 2020.
"Hasil rekapitulasi suara dan syarat formil untuk mengajukan gugatan ke MK sudah tidak memenuhi syarat. Sesuai aturan tersebut selisihnya harus di bawah 0,5 persen atau sekitar 3.000 suara," katanya menjelaskan.
Selain itu, Hariyadi mengaku tidak menemukan bukti pendukung tentang dugaan pelanggaran secara terstruktur, masif, dan sistemik, baik oleh pihak penyelenggara maupun tim dari paslon 2.
"Sesuai komitmen kami sejak awal pendaftaran calon yakni Gresik Ayem Tentrem. Kami pun legawa dan mengucapkan selamat," tuturnya.
Sementara itu pelaksanaan Pilkada Gresik diikuti dua paslon, yaitu pasangan nomor urut 1 Moch Qosim-Asluchul Alif (QA) dan pasangan nomor urut 2 Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah (NIAT).
Sedangkan untuk hasil sementara rekapitulasi tingkat kecamatan paslon nomor 2 dengan akronim NIAT unggul dengan perolehan 369.584 suara atau 51 persen.
Sedangkan paslon QA mendapat 355.438 suara atau 49 persen. Dengan penghitungan tersebut, paslon NIAT unggul dengan selisih 14.147 suara atau sekitar 2 persen dari paslon QA.
Menanggapi hal itu, Ketua Tim Pemenangan NIAT Khoirul Huda mengatakan akan tetap menunggu hasil resmi dari KPU Gresik.
Ia berharap para pendukung, relawan, dan simpatisan tidak terlalu euforia berlebih untuk menjaga kondusivitas di Gresik.
"Kami akan kawal terus sampai penetapan resmi dari KPU Gresik. Lagi pula pandemi COVID-19 juga masih terjadi, wajib untuk patuhi protokol kesehatan," katanya. (red)
Editor : Eko Yudiono