Wapres: Pelayanan Publik Harus Berkualitas dan Berkesinambungan

harianmerahputih.id
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan pada acara Penganugerahan Zona Integritas Tahun 2020 yang diselenggarakan secara virtual dari Jakarta, Senin (21/12/2020). (Asdep KIP Setwapres)

MERAHPUTIH|JAKARTA-Kualitas pelayanan publik harus ditingkatkan dan berkesinambungan agar bisa menenuhi kebutuhan masyarakat. Harapan ini disampaikan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

"Saya harapkan kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik agar melakukan akselerasi dan perbaikan pelayanan publik secara berkelanjutan dan berkesinambungan," kata Wapres Ma’ruf dalam acara Penganugerahan Zona Integritas secara virtual dari Jakarta, Senin, demikian seperti dilansir ANTARA.

Baca juga: Kejari Gowa dan Kejati Sulsel Harus Profesional: Kasus Pemalsuan Identitas yang Dilaporkan Kong Ambri

Wapres juga meminta seluruh jajaran kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) dan pemerintah daerah untuk meningkatkan inovasi dalam menjawab tuntutan masyarakat.

 

"Lakukan inovasi terbaik dan cara kerja baru untuk menjawab tuntutan masyarakat yang dinamis," katanya.

Di tengah perkembangan teknologi dan era revolusi industri 4.0, kata Wapres, masyarakat menuntut kecepatan, ketepatan dan kualitas dalam mengakses layanan publik dari pemerintah.

"Kepercayaan publik hanya bisa diperoleh dari kerja keras dan fokus untuk menghasilkan suatu kepuasan publik yang sesuai dengan harapan masyarakat," katanya.

Wapres juga meminta kepada seluruh aparatur sipil negara untuk terus mewujudkan zona integritas dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN); serta memelihara lingkungan birokrasi bersih dan melayani.

Baca juga: Pelapor Kecewa, Terduga Pemalsu Identitas Ang Merry Tak Ditahan dengan Alasan Sakit

 

"Saya minta kepada seluruh ASN di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk tidak lelah-lelahnya mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani," ujarnya.

Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) diberikan setiap tahun oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kepada unit kerja yang bisa memberikan pelayanan prima dan berintegritas kepada masyarakat.

Predikat WBK diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam menerapkan program reformasi birokrasi di area manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan serta penguatan akuntabilitas kinerja.

Baca juga: Perkuat Sinergi dengan Media, Bandara Internasional Pattimura Ambon Gelar Media Gathering 2025

 

Sementara predikat WBBM diberikan kepada unit kerja yang mampu mengimplementasikan program reformasi birokrasi di enam area tersebut, serta bisa menerapkan pencegahan KKN di lingkungan K/L dan pemda.(red)

 

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru