Kapolrestabes: Tidak Ada Perayaan Tahun Baru di Surabaya

harianmerahputih.id
Petugas Polrestabes Surabaya mengecek kesiapan kendaraan polisi untuk pengamanan libur Tahun Baru 2021. (ANTARA Jatim/HO-Subag Humas Polrestabes Surabaya/HN)

MERAHPUTIH| SURABAYA-Tidak ada perayaan malam tahun baru di Surabaya. Tidak ada arak-arakan atau iring-iringan di jalan raya. Juga tidak boleh ada kerumunan. Penegasan ini disampaikan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Eddison Isir.


Untuk itu, Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya mengantisipasi terjadinya kerumunan masyarakat yang ingin merayakan pergantian malam Tahun Baru 2021 di tengah pandemik COVID-19.

Baca juga: Kejari Gowa dan Kejati Sulsel Harus Profesional: Kasus Pemalsuan Identitas yang Dilaporkan Kong Ambri

Jhonny Eddison Isir menegaskan perayaan malam tahun baru dilarang sebagaimana merujuk pada Maklumat Kapolri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

"Saya tegas melarang. Tidak boleh ada kerumunan. Tidak boleh ada arak-arakan atau konvoi. Tidak boleh bergerombol menunggu matahari terbit 1 Januari," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Sabtu, seperti dilansir ANTARA.

Kombes Pol Isir memastikan kalau ditemukan masyarakat yang melanggar akan digiring ke Markas Polrestabes Surabaya, untuk selanjutnya dilakukan tes usap.

Baca juga: Pelapor Kecewa, Terduga Pemalsu Identitas Ang Merry Tak Ditahan dengan Alasan Sakit

Sebanyak 670 personel gabungan dari kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) disiagakan untuk mengamankan liburan panjang natal dan tahun baru di wilayah Kota Surabaya.

Dari jumlah itu, menurut mantan ajudan Presiden Jokowi ini, sebanyak 445 personel di antaranya dari Polrestabes Surabaya.

Baca juga: Perkuat Sinergi dengan Media, Bandara Internasional Pattimura Ambon Gelar Media Gathering 2025

Sementara itu, Wakil Kepala Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hartoyo menambahkan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan masyarakat dan benar-benar tidak ada perayaan di malam pergantian tahun baru, saat ini pihaknya sedang mengupayakan tindakan pencegahan.

"Di antaranya melarang para pedagang yang menjual kembang api dan terompet. Mulai hari ini gencar dilakukan razia, serta siap melakukan penindakan bagi yang melanggar," tutur-nya.(red)

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru